Orasi Robet berujung pada penahanan karena dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, atas tersebarnya video orasi yang ia awali dengan menyanyikan pelesetan "Mars ABRI".
Pelesetan lagu itu sebenarnya banyak dinyanyikan pada awal Reformasi 1998 oleh para mahasiswa yang menuntut mundurnya Soeharto.
Robet dikenai Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 UU ITE, karena dinilai telah menyebarkan konten yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.
Ia ditangkap di kediamannya oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (7/3/2019) pukul 00.15 pagi dan digelandang ke kantor untuk menjalani penyidikan.
Seusai menjalani BAP, masih di hari yang sama Robet ditetapkan statusnya menjadi tersangka. Hingga saat ini, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini masih berada di Mabes Polri bersama sejumlah pengacara yang mendampinginya.
Baca juga: Wapres Kalla: Saya Kira Tidak Ada Dwifungsi ABRI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi sebelumnya membantah anggapan sejumlah pihak mengenai adanya upaya mengembalikan dwifungsi ABRI dalam rencana restrukturisasi TNI.
Rencana restrukturisasi oleh Presiden Joko Widodo akan memberikan kesempatan kepada perwira TNI untuk menduduki berbagai jabatan di kementerian atau lembaga yang membutuhkan.
Menurut Sisriadi, penerapan dwifungsi saat ini justru tidak menguntungkan bagi TNI secara kelembagaan. Sebab TNI akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan politik kekuasaan.
"Dan memang kami tahu persis kok. Dwifungsi lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya dan saya kira masyarakat seharusnya bisa melihat bahwa demokrasi kita terbangun karena keikhlasan TNI," ujar Sisriadi saat mengunjungi Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (12/2/2019).
Baca juga: Kapuspen TNI: Dwifungsi ABRI Lebih Banyak Mudaratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.