Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen TNI Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam Restrukturisasi

Kompas.com - 05/03/2019, 11:57 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal TNI Letjen Muhammad Herindra menegaskan bahwa restrukturisasi TNI yang dilaksanakan Presiden Joko Widodo bukan merupakan bentuk dwifungsi TNI. 

Restrukturisasi TNI bakal memberikan kesempatan kepada perwira TNI aktif untuk duduk di jabatan sipil di kementerian atau lembaga pemerintah.

Hal itu diungkapkan Herindra yang mewakili Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat menyampaikan pidato sambutan dalam acara silaturahim dengan komunitas perwira hukum TNI di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: Restrukturisasi TNI yang Ditengarai Membangkitkan Lagi Dwifungsi ABRI...

"Saat ini banyak berita penyesatan dari berbagai pihak yang memberitakan aktifnya kembali dwifungsi TNI. Seolah-olah TNI kembali ke zaman orde baru dengan menempatkan personilnya di berbagai posisi di kementerian dan lembaga," ujar Herindra.

Dia menilai, jika ada pihak yang melihat restrukturisasi sebagai bangkitnya dwifungsi TNI adalah cara pandang yang keliru. Menurut Herindra, TNI menempatkan personelnya di berbagai kementerian dan lembaga karena kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas menangani kedaulatan negara.

"Revisi undang-undang nomor 34 tahun 2004 dilaksanakan karena ada kementerian dan lembaga yang baru terbentuk setelah tahun 2004," ungkapnya kemudian.

Lebih jauh, Herindra bercerita, dirinya pernah melihat karikatur di sebuah media cetak yang mengilustrasikan bahwa dwifungsi ABRI bangkit kembali.

Ia pun menampik cara pandang itu lantaran berdasarkan UU Nomor 34 tahun 2004, sudah ada perwira aktif TNI yang menduduki jabatan di berbagai kementerian dan lembaga. Namun, saat ini ada kementerian dan lembaga yang baru terbentuk dan bisa diisi oleh perwira TNI.

"Ada beberapa kementerian yang saat ini sudah diduduki TNI, tapi ketika UU ini dibentuk, belum ada badan tersebut, contohnya Badan Keamanan Laut dan Kantor Staf Kepresidenan," papar Herindra.

Baca juga: Komisi I Dinilai Perlu Membahas soal Rencana Restrukturisasi TNI

"Makanya sekarang ditambahkan karena secara profesionalitas banyak perwira kita angkatan laut yang sudah menduduki jabatan di Bakamla. Jadi kalau ada informasi bahwa dwifungsi itu kembali, saya katakan itu omong kosong," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa restrukturisasi TNI akan segera dilakukan. Restrukturisasi tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Implementasi dari perubahan Perpres tersebut, yakni peningkatan kapasitas sebanyak lebih dari 60 jabatan di struktur TNI.

 

Kompas TV Rumah sederhana di Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur ini didiami oleh Fermina Falo dan keempat anaknya. Rumah yang berada di daerah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste ini sudah rusak dan tidak layak huni. Jika hujan Fermina dan anak-anaknya akan kebasahan. Di siang hari terik di dalam rumah terasa luar biasa panas. Prihatin dengan kondisi Fermina, TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste sektor barat Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara membedah rumah Fermina. Rumah Fermina Falo adalah rumah kedua yang dibedah satgas ini di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Pada Januari lalu Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara membedah rumah di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com