Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddy Sindoro Bantah Bukti Rekaman yang Diputar di Persidangan

Kompas.com - 22/02/2019, 16:48 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro membantah semua barang bukti komunikasi yang ditunjukkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Eddy membantah rekaman yang diduga suaranya dari hasil penyadapan telepon yang diputar jaksa KPK dalam persidangan.

"Itu bukan saya dan bukan pembicaraan saya. Saya tidak tahu itu suara siapa," ujar Eddy Sindoro.

Baca juga: Eddy Sindoro Bantah Menyuap Panitera Terkait Pengurusan Perkara

Dalam persidangan, jaksa berulang kali memutar sadapan yang berisi pembicaraan antara Eddy dan pegawai PT Artha Pratama Anugrah Wresti Kristian Hesti. Isi pembicaraan itu terkait pengurusan perkara hukum sejumlah perusahaan.

Selain itu, dibahas mengenai pemberian uang untuk panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Tak cuma sadapan telepon, dalam persidangan jaksa juga menampilkan barang bukti percakapan tertulis berupa pesan WhatsApp dan Blacberry Messenger. Namun, meski semua sudah ditampilkan, Eddy tetap membantah.

"Saya tidak pernah terima dan tidak pernah baca dan kirim balik. Saya enggak pernah balas, karena bukan urusan saya," kata Eddy.

Baca juga: Jaksa ke Eddy Sindoro: Bapak Ini Orang Baik, Masak Bohong Terus?

Dalam kasus ini, Eddy Sindoro didakwa memberikan suap sebesar Rp 150 juta dan 50.000 dollar Amerika Serikat kepada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Edy menunda proses pelaksanaan aanmaning terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP).

Suap juga sebagai pelicin agar Edy menerima pendaftaran peninjauan kembali (PK) PT Across Asia Limited (PT AAL) meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. 

Kompas TV Pengadilan tindak pidana korupsi menggelar sidang bagi terdakwa Eddy Sindoro mantan petinggi grup Lippo Senin siang. Sidang ini terkait kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta pusat dalam pengurusan tiga perkara yang melibatkan perusahaan di bawah grup Lippo. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan sejumlah saksi<br /> empat orang saksi dihadirkan oleh jaksa dalam sidang kali ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com