Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Struktur Pengurus Partai Kerap Diisi Politisi Bermasalah

Kompas.com - 21/02/2019, 12:02 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pencalonan mantan terpidana kasus korupsi dinilai tak bisa dilepaskan dari masalah yang terjadi di struktur kepengurusan partai politik.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, selama ini struktur kepengurusan partai politik kerap diisi oleh orang-orang atau politisi yang bermasalah dengan hukum.

Misalnya, ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Baca juga: Formappi: Bertambahnya Jumlah Caleg Eks Koruptor Menggerus Optimisme Publik

Tidak heran jika mantan terpidana kasus korupsi masih dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg).

"Sepanjang orang bermasalah masih menguasai struktur partai, mantan narapidana kasus korupsi menguasai struktur partai maka kemudian masalah lanjutannya adalah dia mencalonkan diri atau mengusung orang yang bermasalah," ujar Donal saat dihubungi, Kamis (21/9/2019).

Menurut Donal, banyak mantan terpidana kasus korupsi yang justru memegang jabatan penting di struktur partai. Iamencontohkan mantan terpidana korupsi dari Partai Gerinra M Taufik.

Baca juga: Wasekjen Demokrat Akui Ada Pertimbangan Elektoral Usung Caleg Eks Koruptor

Diketahui Taufik merupakan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Ia juga kembali mencalonkan diri sebagai calega DPRD DKI Jakarta.

"Kenapa M Taufik itu tidak dicoret, karena dia Ketua Gerindra DKI dan yang menandatangani surat untuk pencalegan itu kan dia juga," kata Donal.

Oleh sebab itu, kata Donal, perubahan struktur organisasi harus dilakukan jika partai politik berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Memang pencalegan ini akhirnya kita belajar tidak bisa mencoret (caleg eks koruptor) hanya menjelang pemilu tapi memang harus memperbaiki struktur partai secara organisasi," ucap Donal.

Baca juga: Bersih dari Caleg Eks Koruptor, Sekjen Nasdem Bilang Itu Kerja Ratusan Orang

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Setelah sebelumnya mengumumkan ada 49 caleg ekskoruptor, kini jumlah itu bertambah menjadi 81 orang.

Artinya, ada penambahan 32 orang caleg eks koruptor dari yang sebelumnya dipublikasikan KPU pada 30 Januari 2019.

Dari 81 caleg, 23 caleg eks koruptor maju untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, 49 caleg eks koruptor maju tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 merupakan calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Kompas TV Ada persoalan etika dan moral yang tak bisa dihindari setelah Mahkamah Agung membuka peluang bagi bekas napi korupsi menjadi Caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com