JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 70,3 persen dari 2.818 responden di 10 provinsi, lebih suka memanfaatkan layanan publik secara langsung ke unit-unit layanan.
Hal itu merupakan temuan Ombudsman dalam survei Indeks Persepsi Maladministrasi Tahun 2018.
"Ternyata 70,3 persen masih berpikir untuk mengurus sendiri, jadi lebih baik datang. Sementara di pihak lain, banyak satuan kerja yang menyediakan jasa (layanan) online, ternyata (yang menggunakan) 17,4 persen," kata Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam paparan survei di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Baca juga: Ombudsman: Pengetahuan Masyarakat soal Pengertian Malaadministrasi Masih Rendah
Sisanya, 3,80 persen nyaman menggunakan layanan publik dengan menghubungi saudara atau teman yang bekerja di unit layanan. Kemudian, 3,30 persen nyaman menggunakan jasa perantara (calo).
Terkait kenyamanan akses informasi layanan, sebanyak 51,60 persen responden menyukai bertanya langsung ke petugas.
Sekitar 22,9 persen melihat pengumuman di ruang layanan, 17,3 persen mencari informasi secara online dan 2,9 persen bertanya ke orang terdekat.
"Artinya mereka memang lebih suka datang dan dilayani secara langsung. Jadi merasa kalau direspons langsung, disambut ramah, disambut dengan jelas, itu mereka lebih happy," ungkap Adrianus.
Baca juga: Mendagri: 1.166 Lembaga Telah Manfaatkan Data Kependudukan untuk Layanan Publik
"Ini karakter orang Indonesia lebih suka pada pelayanan yang bersifat personal dimana dia lebih suka datang langsung ke ruang layanan," katanya.
Survei ini dilakukan di 10 provinsi yang mendapatkan predikat hijau dalam survei Kepatuhan terhadap Standar Layanan Publik Tahun 2017.
Sepuluh provinsi yang disurvei adalah Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Ombudsman Jakarta Terima 336 Laporan Penyimpangan Layanan Publik Tahun 2018
Kota yang disurvei adalah Medan, Tanjungpinang, Jambi, Jakarta Pusat, Bandung, Serang, Kupang, Balikpapan, Makassar, Kendari.
Sedangkan kabupaten yang disurvei adalah Deli Serdang, Lingga, Merangin, Kepulauan Seribu, Garut, Lebak, Timor Tengah Selatan, Kutai Kertanegara, Bone dan Konawe.
Baca juga: Ombudsman Sebut Sejumlah Pejabat Kota Bekasi Gagal Mengatasi Penghentian Layanan Publik
Survei dilakukan di empat fokus layanan, yaitu kesehatan, pendidikan, perizinan dan administrasi kependudukan. Responden ditemui secara langsung oleh tim survei ke unit-unit layanan tersebut.
Adrianus mengatakan, survei ini masih dalam tahap uji coba. Ke depan, Ombudsman akan melakukan survei di seluruh provinsi Indonesia.