Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdinand Hutahaean: Pak Luhut Tidak Marah, yang Marah Saya...

Kompas.com - 19/02/2019, 10:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, menjelaskan video ricuh saat jeda debat kedua.

Dalam video tersebut terlihat ia berbicara dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan. Setelah itu ia menyalami Luhut.

Ferdinand mengatakan, kejadian itu bermula saat ia memprotes Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyerang sisi pribadi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto lewat isu kepemilikan lahan.

Baca juga: KPU Benarkan Adanya Keributan Antara Pendukung Jokowi dan Prabowo saat Debat

Ferdinand memprotes dengan gaya bicara yang keras. Luhut, kata Ferdinand, lantas mendatangi dan menenangkan dirinya.

"Ya memang saya agak keras. Karakter saya memang seperti itu. Nah, pada saat itu Pak Luhut yang duduk di deretan kursi menteri sebagai undangan datang. Sebetulnya Pak Luhut menenangkan saya. Pak Luhut terdengar berkata, 'Sudah Fer, sudah Fer'. Gitu," kata Ferdinand saat dihubungi, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: Penjelasan BPN Prabowo-Sandi soal Video Ricuh Saat Jeda Debat Kedua

"Jadi Pak Luhut tidak dalam kondisi marah. Yang marah itu saya. Pak Luhut justru menenangkan saya. Mungkin karena beliau juga secara personal dan secara pribadi kenal saya. Beberapa kali interaksi dengan beliau. Pernah bertemu juga beberapa kali," lanjut Ferdinand.

Ia menambahkan saat itu hendak memprotes dan meminta KPU menegur Jokowi saat itu juga agar tidak menyerang sisi pribadi karena itu bertentangan dengan tata tertib Debat Pilpres 2019.

Baca juga: Viral Video Ricuh Saat Break Debat Kedua, Ini Penjelasan TKN

 

Namun, ternyata Luhut menghampiri dan menenangkannya dan ia pun mengantarkan kembali Luhut ke tempat duduknya sebagai tamu undangan, bukan di tempat Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Setelah itu Pak Luhut kembali ke tempat duduknya. Saya sebagai anak muda, beliau adalah orangtua saya juga. Secara adat Batak tadi sudah saya sampaikan saya harus memanggil opung (kakek) kepada beliau," ujar Ferdinand.

"Karena nenek saya juga Panjaitan. Jadi saya menyampaikan minta maaf. Ini bukan marah-marah, tetapi ini penegakan aturan. Itu yang saya sampaikan," ujarnya.

Baca juga: Suasana Debat Kedua Memanas, Bawaslu Minta Tim Kampanye Kontrol Pendukung

Sebelumnya, keributan yang terjadi antara pendukung Jokowi dan Prabowo saat jeda debat capres pertama kali diketahui melalui video yang diunggah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief di akun Twitternya.

Lewat akun Twitter @AndiArief__ ia menulis, "Partai Demokrat tadi malam protes keras KPU yang membiarkan terjadinya serangan yg melanggar aturan".

Dalam video berdurasi 45 detik itu terlihat sejumlah anggota TKN dan BPN adu mulut.

Dari kubu Prabowo tampak Juru Bicara BPN Ferdinand Hutahaean, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso, hingga Wakil Ketua BPN Jansen Sitindaon.

Baca juga: Sandiaga Sebut Banyaknya Pendukung Kedua Paslon Ganggu Penonton Debat

Sementara dari pihak Jokowi terlihat Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Direktur TKN Aria Bima, dan Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni.

Atas keributan itu, pihak KPU dan Bawaslu turun tangan.

Ketua KPU Arief Budiman; komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari; Ketua Bawaslu Abhan; anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar; dan yang lain berusaha melerai kedua pihak.

Kompas TV Sudah dua kali debat calon presiden berlangsung. Minggu (17/2) malam tadi debat mengambil tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. Tema yang diakui tim pendukung capres 01 maupun 02 sudah dikuasai oleh calon presiden mereka. Lalu siapakah yang keluar dengan argumen yang lebih memuaskan? Simak ulasannya dalam Sapa Indonesia Pagi bersama analis politik Effendi Gazali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com