Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
b. Ijazah Asli, salinan ijazah sah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Kepka BKN Nomor 11 tahun 2002) rangkap 2 (dua) sesuai formasi kualifikasi jabatan;
c. Salinan KTP, Kartu Keluarga, ijazah SD, SMP dan SMA rangkap 2 (dua);
d. Pas foto berwarna ukuran 3x4 cm latar belakang warna merah sebanyak 8 (delapan) lembar serta menuliskan nama yang bersangkutan di balik pas foto tersebut;
e. Asli dan salinan legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang amsih berlaku sebanyak 2 lembar;
f. Asli dan salinan legalisir Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku sebanyak 2 lembar;
g. Asli dan salinan legalisir Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku sebanyak 2 lembar;
h. Asli dan salinan legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Hasil Tes dari Rumah Sakit Pemerintah sebanyak 2 lembar; Materai Rp 6.000 sebanyak 5 (lima) lembar;
5. Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, BKN berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/NS.
6. Keputusan Panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut.
"Hoaks. Surat tersebut bukan dikeluarkan oleh BKN," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/2/2019).
Ridwan menyampaikan, hingga saat belum ada pengumuman penerimaan CPNS K2 Tahun 2019.
"Belum ada pengumuman penerimaan, kok sudah ada pengumuman pemberkasan," ujar dia.
Ridwan mengimbau masyarakat untuk mengakses situs atau media informasi resmi BKN agar tidak terjebak terhadap kabar palsu yang beredar.
"Hati-hati dengan informasi kepegawaian yang beredar tanpa kejelasan sumber yang menyebarkan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.