Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Prabowo Terhadap Media Massa Dinilai sebagai Bentuk Strategi

Kompas.com - 25/01/2019, 18:41 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terhadap sebagian media massa dinilai, sebagai bentuk strategi Prabowo dalam menghadapi pemilihan presiden. Sikap yang cenderung tidak ramah terhadap awak media dinilai bukan sikap alami Prabowo.

"Kenapa Prabowo lebih terkesan melawan media massa, ya karena timnya sudah tahu Jokowi adalah media darling. Kalau sama-sama jadi media darling, ya dia adalah follower (pengikut)," ujar anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tri Agung Kristanto dalam diskusi Jaringan Nasional Jurnalis Anti Hoaks di Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Dengan Suara Meninggi, Prabowo Cibir Media Massa soal Jumlah Peserta Reuni 212

Menurut Tri, jika Prabowo memaksakan untuk dekat dengan media, selain tidak mudah, hal itu malah bisa menurunkan citra Prabowo dibanding calon presiden nomor urut 1 Joko Widodo. Kondisi tersebut diduga telah dipahami tim kampanye Prabowo.

Tri mengatakan, strategi yang paling baik bagi Prabowo adalah dengan menonjolkan sikap kontroversi. Dengan begitu, nama dan sosok Prabowo dapat melekat di pikiran masyarakat.

"Bagaimana caranya agar menempatkan diri sebagai top of mind masyarakat," kata Tri.

Menurut Tri yang juga Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas itu, hal serupa juga pernah dilakukan oleh Jokowi. Sejak sebelum menjadi presiden, Jokowi telah dibentuk oleh tim kampanye untuk selalu dekat dengan media.

"Memang Jokowi di-create tim medianya untuk jadi media darling dan dia bangun dirinya jadi objek pemberitaan," kata Tri.

Diskusi Jaringan Nasional Jurnalis Anti Hoaks di Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Diskusi Jaringan Nasional Jurnalis Anti Hoaks di Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Prabowo pernah menuduh banyak media massa yang ingin mencuci otak masyarakat dengan memberitakan kebohongan.

Namun, ia tidak menyebut nama media dan menjelaskan soal berita bohong yang dia maksud. "Rakyat mau dicuci otaknya dengan pers yang terus terang saja banyak bohongnya daripada benarnya," kata dia.

Baca juga: Menurut Prabowo, Saat Ini Banyak Media Massa Beritakan Kebohongan

Ketua Umum Partai Gerindra itu lalu mengkritik banyaknya media massa yang tidak memberitakan acara Reuni 212 yang digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu (2/12/2018) lalu.

Ia juga mempersoalkan pemberitaan yang menyebut jumlah peserta Reuni 212 hanya mencapai sekitar 15.000 orang. Padahal, klaim Prabowo, peserta yang hadir mencapai 11 juta orang.

"Tiap hari ada kira-kira 5 sampai 8 koran yang datang ke tempat saya. Saya mau melihat bohong apalagi nih. Saya hanya mau lihat itu. Kebohongan apalagi yang mereka cetak," kata dia.

Kompas TV Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke dewan pers. Menurut BPN Prabowo-Sandiaga, Tabloid Indonesia Barokah merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Pelaporan Tabloid Indonesia Barokah ke kantor dewan pers dilakukan BPN Prabowo-Sandiaga Jumat (25/1/2019) pagi. Selain merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Tabloid Indonesia Barokah juga dinilai bisa menyebar kebencian dan menimbulkan permusuhan. Sebelumnya Bawaslu terus memantau peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang telah tersebar di sejumlah wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com