Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Prabowo-Sandi Berencana Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim

Kompas.com - 25/01/2019, 14:41 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melaporkan penanggungjawab Tabloid Indonesia Barokah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Namun, BPN akan lebih dulu mendengar tanggapan dari Dewan Pers.

"Ini kan terkait media, jadi kami ke Dewan Pers dulu, apa tanggapannya. Tapi kalau nantinya mengandung unsur pidana, diarahkan ke pihak berwajib, maka kami akan segera melaksanakannya," ujar anggota Direktorat Advokasi Hukum Prabowo-Sandi, Y Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah yang Dikirim via Pos Ditemukan Tersebar di 4 Kecamatan di Solo

Menurut Nurhayati, diduga Tabloid Indonesia Barokah tersebut tidak memiliki badan hukum yang jelas sebagai perusahaan media massa. Data-data dan identitas yang tercantum dalam tabloid itu diduga fiktif.

BPN Prabowo-Sandi menilai, Tabloid Indonesia Barokah telah melanggar asas keberimbangan dan beritikad buruk. Redaksi Tabloid dinilai telah melanggar kode etik jurnalistik.

Baca juga: Untuk Menindak Tabloid Indonesia Barokah, Polri Tunggu Dewan Pers

Selain itu, berita-berita yang disampaikan dinilai sebagai hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Tabloid tersebut dinilai bisa menimbulkan permusuhan di antara golongan pendukung Prabowo-Sandi dan di antara umat Muslim. Sebab, berita tersebut juga mengaitkan salah satu kegiatan keagamaan dengan agenda politik.

Kompas TV Tabloid &quot;Indonesia Barokah&quot; merebak di sejumlah tempat di Indonesia terutama pesantren.<br /> <br /> Setelah ramai di Jawa Tengah, tabloid &quot;Indonesia Barokah&quot; muncul di Tangerang, Banten.<br /> <br /> Badan pengawas pemilu atau Bawaslu kini sedang menyelidiki penerbitan yang isinya merugikan salah satu calon presiden dan wakil presiden.<br /> <br /> Kini Bawaslu tengah berkoordinasi dengan dewan pers untuk mengkaji tabloid tersebut. Apakah termasuk produk jurnalistik atau bukan.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com