Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ultimatum Ali Kalora Cs Menyerahkan Diri Sebelum 29 Januari 2019

Kompas.com - 21/01/2019, 13:40 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika hingga tanggal 29 Januari 2019 kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora Cs tidak menyerahkan diri, tim gabungan TNI-Polri yang akan melakukan tindakan represif.

“Tindakan-tindakan preventif ini secara optimal kita laksanakan sampai batas waktu 29 (jika) tidak ada respon baru subsatgas penegakan hukum gabungan TNI-Polri melakukan upaya-upaya represif,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Menurut Pengamat, Ini Alasan Mengapa Anggota Ali Kalora Cs Bisa Bertambah

Polri hingga kini masih memiliki waktu 8 hari untuk memaksimalkan tugasnya.

Dedi menuturkan, saat ini satgas penegakan hukum Operasi Tinombala sedang melokalisasi titik-titik atau jalur-jalur logistik dan komunikasi dari kelompok Ali Kalora. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak kelompok Ali Kalora Cs.

“Jadi jalur-jalur logistik, kemudian jalur komunikasi, jalur-jalur yang tidak menutup kemungkinan kelompok tersebut akan turun dari hutan ke perbatasan, di desa-desa semua sudah dilokalisir oleh satgas penegakan hukum,” tutur Dedi.

Satgas penegakan hukum, kata Dedi, belum melakukan gerakan berupa penangkapan kelompok Ali Kalora.

Baca juga: Cegah Dukungan Kelompok Lain, Satgas Tinombala Diminta Segera Tangkap Ali Kalora Cs

Alasannya, karena masih menunggu upaya-upaya subsatgas preventif melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif ke masyarakat hingga tanggal 29 Januari 2019.

Kata Dedi, Satgas Tinombala juga telah menyebarkan pamflet agar kelompok Ali Kalora menyerahkan diri.

“Penyebaran foto, penyebaran DPO (Daftar Pencarian Orang) disebarkan oleh seluruh Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Subsatgas Preventif, baik melalui udara maupun darat,” kata Dedi.

Baca juga: Polisi Imbau 14 Anggota Ali Kalora Serahkan Diri

“Jadi ada anggota dari subsatgas preventif yang langsung bersentuhan dengan keluarga-keluarga kelompok Ali Kalora cs,” sambung Dedi.

Kelompok MIT dipimpin oleh Ali Kalora setelah tewasnya Santoso pada 2016 lalu ketika Operasi Tinombala digelar secara gabungan antara polisi dan tentara.

Diketahui ada penambahan empat anggota yang bergabung dengan Kelompok MIT pimpinan Ali Kalora. Sehingga total jumlah kelompok ini menjadi 14 anggota.

Baca juga: Kelompok Ali Kalora Bertambah, Ini yang Akan Dilakukan Satgas Tinombala

Empat orang tersebut teridentifikasi berasal dari Banten dan Makassar. Mereka semua telah ditetapkan sebagai buronan (DPO).

Keempat orang tersebut adalah Alvin asal Banten, Jaka (Banten), Ramadan (Banten), Alqindi Mutaqien (Banten), serta Andi Muhamad (Makasar).

Kompas TV Satgas Tinombala terus mengejar kelompok Ali Kalora, yang menyerang polisi diDusun Salubose, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.<br /> <br /> Polri menyebut, kelompok teroris itu hanya memiliki kekuatan sebanyak 10 orang, dengan persenjataan yang sedikit. Kelompok Ali Kora adalah pelaku yang memutilasi salah seorang Warga Poso, Sulawesi Tengah.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com