“Tindakan-tindakan preventif ini secara optimal kita laksanakan sampai batas waktu 29 (jika) tidak ada respon baru subsatgas penegakan hukum gabungan TNI-Polri melakukan upaya-upaya represif,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Polri hingga kini masih memiliki waktu 8 hari untuk memaksimalkan tugasnya.
Dedi menuturkan, saat ini satgas penegakan hukum Operasi Tinombala sedang melokalisasi titik-titik atau jalur-jalur logistik dan komunikasi dari kelompok Ali Kalora. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak kelompok Ali Kalora Cs.
“Jadi jalur-jalur logistik, kemudian jalur komunikasi, jalur-jalur yang tidak menutup kemungkinan kelompok tersebut akan turun dari hutan ke perbatasan, di desa-desa semua sudah dilokalisir oleh satgas penegakan hukum,” tutur Dedi.
Satgas penegakan hukum, kata Dedi, belum melakukan gerakan berupa penangkapan kelompok Ali Kalora.
Alasannya, karena masih menunggu upaya-upaya subsatgas preventif melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif ke masyarakat hingga tanggal 29 Januari 2019.
Kata Dedi, Satgas Tinombala juga telah menyebarkan pamflet agar kelompok Ali Kalora menyerahkan diri.
“Penyebaran foto, penyebaran DPO (Daftar Pencarian Orang) disebarkan oleh seluruh Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Subsatgas Preventif, baik melalui udara maupun darat,” kata Dedi.
“Jadi ada anggota dari subsatgas preventif yang langsung bersentuhan dengan keluarga-keluarga kelompok Ali Kalora cs,” sambung Dedi.
Kelompok MIT dipimpin oleh Ali Kalora setelah tewasnya Santoso pada 2016 lalu ketika Operasi Tinombala digelar secara gabungan antara polisi dan tentara.
Diketahui ada penambahan empat anggota yang bergabung dengan Kelompok MIT pimpinan Ali Kalora. Sehingga total jumlah kelompok ini menjadi 14 anggota.
Empat orang tersebut teridentifikasi berasal dari Banten dan Makassar. Mereka semua telah ditetapkan sebagai buronan (DPO).
Keempat orang tersebut adalah Alvin asal Banten, Jaka (Banten), Ramadan (Banten), Alqindi Mutaqien (Banten), serta Andi Muhamad (Makasar).
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/21/13400381/polri-ultimatum-ali-kalora-cs-menyerahkan-diri-sebelum-29-januari-2019