Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kelompok Ali Kalora Bertambah 4 Orang

Kompas.com - 15/01/2019, 05:05 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyebut ada penambahan empat anggota yang bergabung dengan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora Cs.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, empat orang tersebut berasal dari Banten dan telah ditetapkan sebagai buronan (DPO).

“Satgas Tinombala telah memetakan adanya penambahan anggota Kelompok Ali Kalora sebanyak empat orang. Mereka berasal dari daerah Banten dan telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (14/1/2019).

Namun, Dedi tidak mengungkapkan identitas empat anggota yang baru saja bergabung dengan Kelompok Ali Kalora itu.

Baca juga: Ini Kendala Satgas Tinombala dalam Mengejar Kelompok Ali Kalora

Bergabungnya empat orang tersebut, membuat total anggota Kelompok Mujahidin Timur menjadi 14 orang.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah memetakan ada tiga orang yang merupakan simpatisan asal daerah setempat yang bergabung dengan Ali Kalora Cs.

Dedi menuturkan, saat ini Satgas Tinombala tengah melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.

Untuk mengejar kelompok Ali Kalora, pihak kepolisian juga meminta bantuan kepada TNI. Selain itu, penambahan anggota Satgas Tinombala kembali dilakukan oleh Polri dari jajaran Polda Sulteng.

Baca juga: Kejar Ali Kalora Cs, Polisi Terjunkan Pasukan Ahli Perang Hutan

Namun, Dedi enggan membeberkan jumlah penambahan personel bantuan untuk menangkap kelompok Ali Kalora.

“Sudah ada penambahan dari Jakarta untuk TNI dan Polri dalam rangka penguatan satuan wilayah. Juga dalam rangka mengoptimalkan dan mengefektifkan kinerja satgas, selain dukungan Sarpras (sarana prasarana) penunjang pengejaran kelompok tersebut,” tutur Dedi.

Selain menambah pasukan, kata Dedi, Satgas Tinombala juga telah menyebarkan pamflet sebagai upaya preventif kepada kelompok Ali Kalora. Pamflet itu berisi himbauan sekaligus “ultimatum” kepada kelompok Ali Kalora untuk menyerahkan diri ke Polres Poso paling lambat tanggal 21 Januari 2019.

“Melakukan pendekatan persuasif humanis kepada masyarakat serta keluarga dengan menghimbau agar kelompok Ali Kalora menyerahkan diri,” kata Dedi.

Sebelumnya, aparat yang tengah membawa jenazah RB alias A (34), warga sipil korban mutilasi di kawasan Desa Salubanga, Sausu, Parimo, Sulteng, ditembaki sekelompok orang bersenjata yang diduga kelompok Ali Kalora, pada 31 Desember 2018.

Penembakan dilakukan saat salah seorang petugas hendak menyingkirkan kayu dan ranting pohon yang menghalangi jalan.

Kontak tembak aparat dengan kelompok teroris tak terhindarkan sehingga menyebabkan dua petugas yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso, terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com