JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyebut ada penambahan empat anggota yang bergabung dengan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora Cs.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, empat orang tersebut berasal dari Banten dan telah ditetapkan sebagai buronan (DPO).
“Satgas Tinombala telah memetakan adanya penambahan anggota Kelompok Ali Kalora sebanyak empat orang. Mereka berasal dari daerah Banten dan telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (14/1/2019).
Namun, Dedi tidak mengungkapkan identitas empat anggota yang baru saja bergabung dengan Kelompok Ali Kalora itu.
Baca juga: Ini Kendala Satgas Tinombala dalam Mengejar Kelompok Ali Kalora
Bergabungnya empat orang tersebut, membuat total anggota Kelompok Mujahidin Timur menjadi 14 orang.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah memetakan ada tiga orang yang merupakan simpatisan asal daerah setempat yang bergabung dengan Ali Kalora Cs.
Dedi menuturkan, saat ini Satgas Tinombala tengah melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.
Untuk mengejar kelompok Ali Kalora, pihak kepolisian juga meminta bantuan kepada TNI. Selain itu, penambahan anggota Satgas Tinombala kembali dilakukan oleh Polri dari jajaran Polda Sulteng.
Baca juga: Kejar Ali Kalora Cs, Polisi Terjunkan Pasukan Ahli Perang Hutan
Namun, Dedi enggan membeberkan jumlah penambahan personel bantuan untuk menangkap kelompok Ali Kalora.
“Sudah ada penambahan dari Jakarta untuk TNI dan Polri dalam rangka penguatan satuan wilayah. Juga dalam rangka mengoptimalkan dan mengefektifkan kinerja satgas, selain dukungan Sarpras (sarana prasarana) penunjang pengejaran kelompok tersebut,” tutur Dedi.
Selain menambah pasukan, kata Dedi, Satgas Tinombala juga telah menyebarkan pamflet sebagai upaya preventif kepada kelompok Ali Kalora. Pamflet itu berisi himbauan sekaligus “ultimatum” kepada kelompok Ali Kalora untuk menyerahkan diri ke Polres Poso paling lambat tanggal 21 Januari 2019.
“Melakukan pendekatan persuasif humanis kepada masyarakat serta keluarga dengan menghimbau agar kelompok Ali Kalora menyerahkan diri,” kata Dedi.
Sebelumnya, aparat yang tengah membawa jenazah RB alias A (34), warga sipil korban mutilasi di kawasan Desa Salubanga, Sausu, Parimo, Sulteng, ditembaki sekelompok orang bersenjata yang diduga kelompok Ali Kalora, pada 31 Desember 2018.
Penembakan dilakukan saat salah seorang petugas hendak menyingkirkan kayu dan ranting pohon yang menghalangi jalan.
Kontak tembak aparat dengan kelompok teroris tak terhindarkan sehingga menyebabkan dua petugas yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso, terluka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.