Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Pemilu 2019 Mulai Dicetak pada Hari Ini

Kompas.com - 16/01/2019, 14:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat suara pemilu 2019 mulai dicetak pada hari ini, Rabu (16/1/2019). Pencetakan dilakukan oleh enam perseroan terbatas pemenang lelang surat suara di bawah koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, pencetakan surat suara dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, surat suara yang dicetak baru berupa contoh.

"Jadi master-nya kita berikan ke pabrik, lalu kemudian dicetak. Satu-satu semua, kita periksa ulang lagi, jangan sampai ada yang salah. Jadi sudah mulai prosesnya tetapi masih tahap itu," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Ini 6 Perusahaan Pemenang Lelang Proyek Surat Suara Pemilu

 

Pramono mengatakan, surat suara yang dicetak di tahap awal itu nantinya akan dicek satu per satu.

Proses ini penting untuk memastikan tak ada kesalahan yang dicetak pada surat suara. Hal ini diklaim sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian KPU.

"Setelah dicetak beneran, misalnya gradasi warna berubah nggak? Garis pembatas kelihatan atau nggak? Itu yang kita pastikan," ujar Pramono.

Surat suara pemilu yang akan diproduksi berjumlah 939.879.651 lembar. Jumlah ini mencakup lima jenis surat suara, yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Baca juga: KPU Klaim Efisiensi Anggaran Surat Suara Pemilu Capai Rp 267 Miliar

Ditargetkan, pada 17 Maret 2019 surat suara pemilu sudah sampai di seluruh kabupaten/kota.

Selanjutnya, 17 Maret-19 April 2019 akan digunakan untuk menyortir, melipat, dan mengepak surat suara untuk didistribusikan ke TPS.

Surat suara dicetak oleh enam perusahaan pemenang lelang, yaitu:

1. PT Gramedia (Jakarta)
2. PT Balai Pustaka (Jakarta)
3. PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta)
4. PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur)
5. PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur)
6. PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com