Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos, KPU Dinilai Perlu Kerja Sama dengan Intelijen

Kompas.com - 10/01/2019, 20:27 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Topo Santoso menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu lebih aktif untuk mengambil langkah antisipasi terkait penyebaran berita hoaks.

Hal itu ia katakan terkait beredarnya hoaks tujuh kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos, beberapa waktu lalu.

Tidak hanya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib, menurutnya KPU perlu bekerja sama dengan pihak kepolisian dan menggunakan aset intelijen yang dimiliki polisi.

"Harusnya ke depan KPU jangan hanya melaporkan ke polisi," kata Topo usai acara Perludem bertajuk "Catatan Awal Tahun: Refleksi 2018, Meneropong 2019", di D Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

Baca juga: Hoaks Tujuh Kontainer Berisi Surat Suara Telah Dicoblos, Ini 8 Faktanya

"Tapi polisi dan KPU bisa mengedepankan aspek intelijen untuk mencegah terjadinya berita hoaks, berita seperti ini ke depan. Jadi bukan menunggu, tapi KPU itu harus antisipatif," lanjut dia.

Ia mengatakan KPU memang menjadi pihak yang paling dirugikan dari kasus tersebut, karena kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu dipertanyakan.

Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang cepat serta penindakan secara hukum terhadap pelaku. Topo menilai, jika hal itu dilakukan, dampak buruk hoaks tersebut terhadap Pemilu 2019 setidaknya dapat diminimalisir.

Baca juga: Polisi Telusuri Aktor Intelektual Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Namun, apabila hal itu beserta pencegahannya tidak dilakukan, Topo menilai peluang munculnya hoaks serupa meningkat serta terganggunya kepercayaan masyarakat terhadap KPU.

"Kalau tidak, maka ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Dan ke depan mungkin bisa terjadi lagi berita-berita seperti itu," ucap dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah menetapkan empat tersangka penyebar konten hoaks. Salah satunya berinisial BBP.

Baca juga: Ini Modus yang Dilakukan BBP, Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Mereka ialah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:

"Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".

Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com