Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketegasan Aparat Dinilai Jadi Faktor Penting Penegakan Hukum terhadap Hoaks

Kompas.com - 15/01/2019, 14:43 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan aparat penegak hukum dalam bentuk ketegasan dinilai menjadi salah satu variabel yang perlu diperhatikan dalam penegakan hukum terhadap berita bohong atau hoaks melalui jalur hukum.

Hal itu disampaikan Direktur Perancangan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Dhanana Putra dalam acara diskusi bertajuk "Pemilu, Hoaks, dan Penegakan Hukum", di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

"Dalam konteks penegakan hukum berita hoaks, nampaknya ada berapa unsur atau variabel yang perlu dicermati, pertama dukungan dari aparat penegak hukum," ujar Dhanana.

Baca juga: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Ini Peran 5 Tersangka yang Ditangkap

Ia berpendapat, tanpa tindakan yang tegas, pelanggaran kecil dapat menjadi sesuatu yang biasa. Kemudian, pelanggaran itu akan menjadi imunitas yang akan merugikan Indonesia sebagai negara hukum.

"Kalau sudah biasa jadi kebiasaan suatu yang buruk jadi benar ini sangat merugikan dari segi negara hukum," kata Dhanana. 

Untuk itu, diperlukan ketegasan agar hoaks bisa dikontrol oleh hukum. 

 

Faktor kedua adalah masyarakat melalui pendidikan literasi. Ia mengusulkan adanya pemetaan terhadap warga-warga yang rentan terhadap paparan hoaks.

Setelah itu, barulah diperlukan tindakan untuk mencegah penyebaran hoaks yang semakin masif di masyarakat.

Baca juga: Jelang Pemilu 2019, Polri Ajak Mahasiswa “Perangi” Hoaks

"Penting adanya suatu maping terhadap kondisi ini, masyarakat mana atau unsur mana yang rentan untuk diintervensi dari segi hoaks itu sendiri," terangnya.

Kemudian, faktor lain yang perlu diperhatikan adalah budaya hukum. Dhanana menjelaskan, perlu ada langkah untuk membuat masyarakat "melek" terhadap hukum.

Terakhir, kata Dhanana, tanpa sarana dan prasarana yang mendukung, penegakan hukum terhadap hoaks tidak akan berjalan lancar.

Kompas TV Kasus berita bohong, hoaks menjerat tenaga pendidik. Sebelumnya, dosen di Sumatera Utara harus menjalani persidangan karena menyebarkan berita bohong. Kini polisi menetapkan seorang guru sebagai tersangka, kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara dicoblos.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com