Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kepatuhan Pemprov Papua Barat Terendah dalam Pelaporan LHKPN Tahun 2018

Kompas.com - 14/01/2019, 16:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memiliki tingkat kepatuhan terendah terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2018 di tingkat provinsi.

"Yang paling rendah pertama (di tingkat provinsi) Papua Barat. Lantas yang kedua, Sulawesi Selatan, Maluku, Sumsel dan (hingga) yang terakhir Sulawesi Tenggara," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Adapun rincian tingkat kepatuhan terendah di 10 pemerintah provinsi adalah sebagai berikut:

1. Papua Barat

Jumlah wajib lapor LHKPN Pemprov Papua Barat sebanyak 517 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 0,39 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.


2. Sulawesi Selatan

Jumlah wajib lapor LHKPN Pemprov Sulawesi Selatan sebanyak 532 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 1,50 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.


3. Maluku

Jumlah wajib lapor LHKPN Pemprov Maluku sebanyak 698 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 1,72 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.


4. Sumatera Selatan

Jumlah wajib lapor LHKPN Pemprov Sumatera Selatan sebanyak 557 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 2,51 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.


5. Maluku Utara

Jumlah wajib lapor LHKPN Pemprov Maluku Utara sebanyak 323 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 7,74 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.


6. Aceh

Jumlah wajib lapor LHKPN Pemerintah Aceh sebanyak 78 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 10,26 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.


7. Papua

Jumlah wajib lapor LHKPN Pemprov Papua sebanyak 266 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 19,17 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.


8. Sulawesi Barat

Jumlah wajib lapor LHKPN Pemprov Sulawesi Barat sebanyak 109 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 19,27 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.


9. Sulawesi Tengah

Jumlah wajib lapor LHKPN Pemprov Sulawesi Tengah sebanyak 481 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 25,78 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.


10. Sulawesi Tenggara

Jumlah wajib lapor LHKPN Pemprov Sulawesi Tenggara sebanyak 52 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 34,62 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.


Pahala juga menjelaskan tingkat kepatuhan LHKPN 2018 di pemerintah kabupaten dan kota. Ia memaparkan, sebanyak 103 pemerintah kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan sekitar 0 hingga 19 persen.

Sebanyak 51 pemerintah kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan di kisaran 20 sampai 39 persen. Kemudian ada 65 pemerintah kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan di kisaran 40 hingga 59 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com