Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Sepekan, Ustaz Arifin Ilham Meninggal hingga "Mobile Legends" Diblokir

Kompas.com - 12/01/2019, 13:27 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com – Sejumlah informasi hoaks masih saja ditemui di lini waktu media massa saat ini. Kabar bohong ini tercampur bersama informasi-informasi lain, sehingga sulit untuk dibedakan.

Kitu membutuhkan kejelian agar tidak termakan informasi bohong.

Beberapa informasi berhasil terkonfirmasi sebagai kabar bohong atau hoaks dalam sepekan ini, 7-12 Januari 2019. Berikut paparannya:

Ustaz Arifin Ilham meninggal dunia

Informasi ini tersebar melalui media sosial dan menimbulkan kesimpangsiuran. Banyak warganet yang mempertanyakan kebenaran kabar duka tersebut.

Kemudian, Humas Polres Kabupaten Bogor, AKP Ita Puspita Lena memberikan keterangan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks.

Pihaknya telah melakukan konfirmasi ke pihak Pondok Pesantren Az Zikra yang merupakan milik Arifin Ilham. Polisi mendapatkan keterangan dari pengurus di sana bahwa informasi tersebut tidak benar.

Saat ini Arifin ilham tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Malaysia, setelah sebelumnya ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Baca juga: [HOAKS] Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia...

Tsunami di Tapanuli Tengah

Selanjutnya adalah informasi terjadinya tsunami di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Kamis (10/1/2019) pada pukul 02.30 yang tersebar melalui media sosial.

Namun, informasi tersebut kemudian dibantah oleh Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono.

Menurut analisis rekaman data sinyal seismk pada sensor terdekat dengan lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas kegempaan dan peningkatan gelombang air laut yang signifikan.

Hanya terjadi gelombang pasang surut harian yang cenderug normal.

Baca juga: [HOAKS] Tsunami Melanda Tapanuli Tengah

Pasien BPJS Kesehatan dipindah ke gerbang tol

Ada pula informasi dan foto spanduk yang berisi pesan pasien rawat inap BPJS Kesehatan yang ruang perawatannya dipindahkan ke gerbang tol.

Dalam spanduk tertulis kalimat sebagai berikut.

“Maaf khusus pasien peserta BPJS ruang inap dipindahkan ke gerbang tol karena uang iuran anda dipergunakan di sana.”

Namun Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mennyebut informasi itu sebagai hoaks.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com