Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Dukung KPU Laporkan Kasus Hoaks Surat Suara

Kompas.com - 03/01/2019, 13:25 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaporkan kasus informasi bohong adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

KPU berencana melaporkan kasus tersebut pada Kamis (3/1/2019) siang, setelah memastikan bahwa informasi itu tidak benar. 

"Saya kira memang KPU tidak boleh mendiamkan dan menganggap ini angin lalu, sebuah peristiwa yang sepele atau biasa-biasa saja. Justru KPU memang harus bertindak cepat, terukur, dan legal dalam meresponsnya," ujar Titi ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019). 

Ia mengatakan, biasanya hoaks menyerang pasangan calon yang ikut dalam kontestasi pemilu. Namun, hoaks soal surat suara ini dinilainya sudah menyerang penyelenggara pemilu.

Baca juga: KPU Minta Polisi Dalami Siapa Pun yang Unggah Informasi Hoaks Surat Suara

Titi mengatakan, hoaks ini memiliki dampak yang besar. Pertama, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga KPU. KPU akan dinilai tidak kredibel dalam menyelenggarakan pemilu.

Selain itu, legitimasi pemilu juga akan terancam. Masyarakat bisa tidak memercayai hasil pemilu karena adanya hoaks ini.

"Langkah hukum saya kira diperlukan agar ke depannya semua pihak yang coba-coba menyebarkan hoaks mendapat pembelajaran bahwa tidak ada tempat bagi hoaks, provokasi, dan juga konspirasi di dalam praktik pemilu kita," kata dia.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, KPU berharap pihak kepolisian mendalami akun-akun di media sosial yang menyebarkan informasi adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Baca juga: Demokrat Minta agar Pemberi Informasi Tak Dituduh sebagai Penyebar Hoaks

Setelah dilakukan pengecekan, informasi ini dipastikan hoaks. KPU akan melaporkan kasus ini ke Cyber Crime Polri.

Sejak beredar informasi mengenai 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos, Rabu (2/11/2018) sore, KPU meyakini bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

Namun, untuk memastikannya, KPU melakukan pengecekan langsung ke Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga akhirnya dipastikan tidak benar.

Selanjutnya, KPU menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Hoaks mengenai 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui YouTube, Facebook, dan WhatsApp.

Baca juga: Bantah Sebar Hoaks, Andi Arief Sebut yang Dilakukannya Imbauan agar Dicek

Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki sebagai berikut:

"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Di buka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."

Sejumlah netizen juga turut mengunggah informasi ini dan mempertanyakan kebenarannya.

Salah satunya Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, yang mengunggah melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi Arief.

Namun, unggahan tersebut tak lagi ditemukan. Saat dikonfirmasi, Kamis pagi, Andi membantah telah menyebarkan hoaks. Ia menyebutkan, yang diunggahnya adalah imbauan agar informasi yang beredar itu dicek kebenarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com