JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, meminta masyarakat tidak langsung menyebut seseorang sebagai penyebar hoaks ketika informasi yang disampaikan orang tersebut tidak terbukti benar.
Hal ini disampaikan Ferdinand menanggapi sejumlah pihak yang menyebut politisi Partai Demokrat Andi Arief sebagai penyebar hoaks soal surat suara.
"Janganlah bangsa ini membangun tradisi ketika seseorang menyampaikan dugaan atau pertanyaan dan ternyata tidak terbukti langsung dihakimi dan dituduh sebagai penyebar hoaks," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Baca juga: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara dari China, Mendagri Ingatkan Masyarakat untuk Lapor Polisi
Ferdinand khawatir hal ini akan membuat masyarakat takut memberikan informasi yang mereka terima. Padahal, kata dia, segala informasi atau yang berpotensi menimbulkan sesuatu yang buruk memang harus ditindaklanjuti aparat.
"Misalnya orang bawa ransel besar ke tengah kerumunan, seseorang itu dicurigai bawa bom. Kemudian, disampaikan di medsos karena tidak tahu saluran langsung ke polisi. Polisi cek ternyata tidak. Apakah harus dibilang sebar hoaks?" kata dia.
Informasi mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu beredar mulai Rabu (2/1/2019) sore.
Melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_, Andi menuliskan, "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar".
Baca juga: Bantah Sebar Hoaks, Andi Arief Sebut yang Dilakukannya Imbauan agar Dicek
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kicauan Andi tersebut diunggah pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019).
Namun, twit ini tak lagi ditemukan. Andi belum memberikan jawaban ketika ditanya soal twit yang dihapus ini.
Pada Rabu malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung mengecek berkas bersama Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setelah dicek, KPU menyatakan kabar tersebut bohong. KPU juga membantah kabar yang menyebut KPU telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos.
"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman.
KPU hingga saat ini belum melakukan produksi surat suara. Surat suara rencananya baru akan diproduksi pertengahan Januari 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.