Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Ungkap Maraknya Tambang Ilegal dan Keterlibatan Oknum Aparat

Kompas.com - 20/12/2018, 12:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, aktivitas penambangan ilegal khususnya mineral dan batubara, terjadi hampir merata di seluruh Indonesia.

Laode memaparkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), setidaknya ada 8.683 titik kegiatan tambang ilegal di Indonesia. Adapun luasan lahan tambang itu sekitar 500 ribu hektar.

"Dan pelakunya terdeteksi dua kelompok. Satu, kelompok warga yang melakukan tambang ilegal. Kedua, kelompok pengusaha," kata Laode di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Baca juga: 52 Persen Pengguna Narkoba di Babel Bekerja di Tambang Ilegal

Namun demikian, kelompok warga yang melakukan penambangan ilegal diduga dimodali oleh pengusaha penampung hasil tambang ilegal.

Di satu sisi, Laode juga menyoroti penambangan ilegal yang diduga didukung oleh oknum aparat keamanan dan oknum pejabat lokal.

"Semakin terpencil daerahnya, semakin terpelosok, maka semakin marak kegiatan tambang terjadi, semakin kuat backup aparat. Mereka berkoordinasi secara informal dengan pejabat di tingkat daerah," paparnya.

Laode menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, perusahaan tambang yang terdaftar aktif sekitar 2.506 badan usaha.

Baca juga: Protes Tambang Ilegal di Pulau Buru, Warga dan Sejumlah Organisasi Temui Gubernur

Adapun pendapatan negara dari kegiatan tambang-tambang tersebut hingga Oktober 2018 mencapai 39 triliun. Diperkirakan pendapatan negara akan bertambah menjadi Rp 40,6 triliun.

"Jika dibandingkan data dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), titik tambang ilegal kita 8.683 titik. Ini yang tidak resmi tiga kali lipat. Jika dikonversi dengan uang, kerugian negara bisa ratusan triliun rupiah per tahun," paparnya.

Laode juga khawatir penambangan ilegal yang marak ini berdampak serius bagi lingkungan, seperti pencemaran air, udara, dan tanah. Fungsi lingkungan hidup menjadi terdegradasi. Kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya bisa ikut terancam.

Empat langkah

Ada empat langkah yang akan ditempuh oleh Ombudsman terkait praktik tambang ilegal tersebut. Pertama, melakukan investigasi di tahun 2019.

"Kita juga akan bekerja sama dengan tim gabungan dengan KPK ya, kami akan melihat terkait penertiban IUP (Izin Usaha Pertambangan) itu. Tentu kita akan melihat tadi itu pelakunya, lokasinya dimana saja, tentu tidak bisa semuanya ya, karena kita coba ke beberapa tempat saja," ungkapnya.

Baca juga: Kapolda Pimpin Personel Gabungan Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak

Kedua, kata dia, Ombudsman mendorong pemerintah daerah dan pihak Kementerian LHK menertibkan aktivitas tambang ilegal. Kemudian penegakkan hukum yang tegas, termasuk kepada oknum-oknum yang mendukung operasional tambang ilegal tersebut.

"Ketiga, meminta Ditjen Minerba mendeteksi dugaan perusahaan pemilik IUP resmi melakukan tambang ilegal. Maka harus dikenai sanksi atau IUP-nya dicabut," ungkap Laode.

"Keempat meminta aparat keamanan menindak tegas oknum bawahannya yang mendukung aktivitas tambang ilegal," lanjutnya.

Kompas TV Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi proses penyidikan kasus kekerasan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.<br /> <br /> Ombudsman menyebut, maladministrasi yang ditemukan tergolong minor.Temuan maladministrasi ini terkait penanganan perkara oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Kelapa Gading.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com