JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.
Kali ini, KPK menyasar pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Berikut rangkuman Kompas.com atas kegiatan OTT tersebut:
Tim KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT tersebut. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, dari sembilan orang tersebut, ada pejabat Kemenpora dan pengurus KONI yang ikut diamankan.
"Ada sembilan orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut. Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, maupun pengurus KONI," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
Baca juga: OTT Pejabat Kemenpora, KPK Amankan 9 Orang
Agus menjelaskan, diduga terjadi transaksi terkait kepengurusan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," ujarnya.
Baca juga: OTT Pejabat Kemenpora Diduga Terkait Pencairan Dana Hibah ke KONI
Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan kartu ATM yang berisikan dana sekitar Rp 100 juta lebih dan uang tunai sekitar Rp 300 juta.
"Kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora, KPK melakukan crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," paparnya.
Baca juga: OTT Pejabat Kemenpora, KPK Amankan ATM dan Uang Rp 300 Juta