Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018: 29 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

Kompas.com - 18/12/2018, 12:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah menjerat 29 kepala daerah dalam sejumlah kasus dugaan korupsi sepanjang 2018.

Terakhir, pada Rabu (12/12/2018), KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Irvan menambah daftar panjang para kepala daerah yang dijerat KPK selama tahun ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penanganan kejahatan korupsi di Indonesia masih butuh perhatian yang serius dari banyak pihak.

"Indeks Persepsi Korupsi kita kan masih 37, jauh dari nilai ideal. Artinya, banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Kasus-kasus yang ditangani KPK menunjukkan korupsi masih terjadi dan jadi gejala di banyak institusi," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 28 November 2018.

Siapa saja kepala daerah dijerat KPK pada tahun 2018? Berikut dirangkum Kompas.com:

1. Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar

KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar di rumah dinasnya pada Rabu (12/12/2018) silam. Ia bersama tiga orang lainnya ditetapkan tersangka oleh KPK.

Irvan bersama tiga tersangka lainnya diduga meminta, menerima, atau memotong dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar.

Baca juga: Kasus Bupati Cianjur, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

Adapun alokasi fee untuk Irvan diduga sebesar 7 persen dari alokasi DAK tersebut.

2. Bupati Jepara Ahmad Marzuki

Ahmad Marzuki ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/12/2018). Ia diduga menyuap hakim pada Pengadilan Negeri Semarang, Lasito sebesar Rp 700 juta.

Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Suap Rp 700 Juta Bupati Jepara kepada Hakim LAS

Diduga uang itu untuk memengaruhi putusan gugatan praperadilan yang diajukan Ahmad atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di PN Semarang tahun 2017.

3. Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ditangkap oleh KPK pada Minggu (18/11/2018).

Baca juga: KPK Kantongi Identitas Terduga Penyuap Bupati Pakpak Bharat

Remigo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sekitar Rp 550 juta dari para kontraktor yang mengerjakan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pakpak Bharat.

4. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap oleh KPK pada Rabu (24/10/2018).

Sunjaya menjadi tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon.

Ia diduga menerima uang sekitar Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

Baca juga: Ini Sosok Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon yang Ditangkap KPK

Diduga, pemberian itu merupakan fee atas penetapan Gatot sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.

Sunjaya juga diduga menerima pemberian lain sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretarisnya dari pejabat-pejabat di lingkungan Kabupaten Cirebon.

Sunjaya juga diduga menerima fee dengan nilai total Rp 6,425 miliar. Fee tersebut diduga tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Sunjaya.

5. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin

Hari Senin (15/10/2018), KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Baca juga: KPK Sebut Bupati Bekasi Telah Serahkan Uang dengan Total Rp 4,9 Miliar

Neneng bersama empat pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi tersangka karena diduga dijanjikan menerima suap sekitar Rp 13 miliar dari pengembang Lippo Group.

Uang itu diduga terkait proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

6. Bupati Malang Rendra Kresna

KPK menetapkan Rendra sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dalam perkara pertama, Rendra selaku Bupati Malang periode 2010-2015 diduga menerima suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun anggaran 2011.

Baca juga: Fakta Dugaan Suap Bupati Malang Non-aktif Rendra Kresna, Dokumen Semasa Menjabat Disita hingga Penelusuran DAK

Rendra diduga menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar. Pada perkara kedua, Rendra bersama seorang swasta bernama Eryk Armando Talia diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar.

7. Wali Kota Pasuruan Setiyono

Wali Kota Setiyono terjaring dalam OTT KPK pada Kamis (4/10/2018). Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengusaha Muhammad Baqir.

Dugaan suap itu terkait proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan.

Baca juga: Tersangka Penyuap Wali Kota Pasuruan Segera Disidang

Menurut KPK, pada 7 September 2018, setelah Baqir menjadi pemenang lelang proyek, ia menyerahkan uang sekitar Rp 115 juta kepada Setiyono melalui perantara.

8. Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

Zainudin Hasan ditangkap oleh KPK pada Jumat (27/7/2018). Zainudin dan pejabat Dinas PUPR diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp 600 juta dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan, yang meminta ditunjuk sebagai pelaksana proyek infrastruktur di Lampung Selatan.

Baca juga: KPK Sita Aset Bupati Lampung Selatan Sekitar Rp 6 Miliar

Dalam pengembangan kasusnya, ia pun juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan hasil korupsinya ke dalam bentuk aset-aset atas nama pribadi, keluarga atau pihak lainnya.

Dugaan penerimaan dana itu bersumber dari proyek-proyek Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan sekitar Rp 57 miliar. Diduga persentase fee proyek sekitar 15 sampai 17 persen.

9. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

Pada Selasa (17/7/2018), KPK menggelar OTT dan mengamankan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

Pangonal diduga menerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan Labuhanbatu tahun anggaran 2018.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain dalam Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

Bukti transaksi sebesar Rp 576 juta diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan Pangonal sekitar Rp 3 miliar dari pengusaha bernama Effendy Sahputra

10. Bupati Bener Meriah Ahmadi

Ahmadi bersama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diamankan KPK pada Selasa (3/7/2018) silam. Ahmadi terindikasi memberi suap kepada Irwandi sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.

Baca juga: Bupati Bener Meriah Ahmadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com