Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Akan Copot Ketua DPW Kalsel karena Dukung Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 11/12/2018, 09:25 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberhentikan Muhidin dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalimantan Selatan.

Pemberhentian itu dilakukan karena Muhidin mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Padahal, PAN sejak awal mengusung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut dia, DPP PAN akan segera menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Muhidin.

"Akan kita tunjuk kader lain sebagai pelaksana tugas," kata Hanafi saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).

Baca juga: DPP PAN Akan Berikan Sanksi Ketua DPW Kalsel yang Dukung Jokowi-Maruf

Hanafi membantah pernyataan Muhidin yang mengaku sudah berkomunikasi terlebih dulu dengan DPP PAN sebelum mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Menurut Hanafi, tak ada komunikasi sama sekali yang dilakukan Muhidin.

"Saya juga tahu dari berita," ujar Hanafi.

Hanafi menilai, PAN sudah tak perlu lagi memberikan imbauan kepada kader yang membelot dari keputusan partai.

Sebab, sikap PAN sudah jelas sejak awal, yakni mendukung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Sejak awal juga para kader PAN di seluruh Indonesia diminta menaati keputusan tersebut.

Sementara itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengaku masih mencari informasi apakah deklarasi yang dilakukan Ketua DPW Kalsel itu atas persetujuan seluruh pengurus daerah atau hanya dari satu pihak.

"Saya sedang meminta informasi terkini dan akurat dari pengurus DPW lainnya. Jelas deklarasi ini bertentangan dengan keputusan politik DPP PAN dalam pilpres 2019," kata Eddy.

Saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Muhidin selaku Ketua DPW Kalsel, Eddy enggan berandai-andai.

"Saya pastikan dulu bahwa fakta-fakta riil sudah kami peroleh. Saat ini jawaban saya hanya asumtif," kata dia.

Ketua DPW PAN Kalsel Muhidin sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan deklarasi untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Minggu (9/12/2018).

Baca juga: DPW PAN Kalsel Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf

Surat deklarasi dukungan juga sudah diserahkan kepada Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Kalimantan Selatan.

"Benar. Kami mendukung kemenangan Jokowi dan KH Ma'ruf Amin di Kalimantan Selatan," kata Muhidin saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu malam.

Menurut Muhidin, ada sejumlah alasan pihaknya mengalihkan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Salah satunya adalah karena mereka tak berani berbeda suara dengan mayoritas masyarakat di provinsi itu.

Menurut dia, mayoritas masyarakat Kalsel mampu melihat dan merasakan kerja pembangunan di era Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com