Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diharap Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Konstruksi

Kompas.com - 09/12/2018, 12:59 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pencegahan korupsi di sektor konstruksi.

Menurut Andi, selama ini para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam asosiasinya lebih sering melihat KPK melakukan penindakan. Kesan tersebut, kata dia, ditangkap melalui pemberitaan-pemberitaan KPK di media.

Di sisi lain, pengusaha juga menginginkan KPK menjangkau mereka secara menyeluruh terkait edukasi langkah-langkah pencegahan korupsi di sektor konstruksi.

"Teman-teman dari kontraktor menitip pesan kepada saya, 'Bang Andi boleh enggak sih muncul pencegahannya?'. Jadi benar-benar KPK itu hadir dari hulu sampai ke hilir melakukan pemberantasan dan pencegahan itu," kata Andi dalam diskusi bertajuk "Potensi Korupsi di Sektor Konstruksi" di Taman Suropati, Jakarta, Minggu (9/12/2018).

Baca juga: Sandiaga: Kalau Anggota DPR Tak Kerja, Tak Usah Digajilah, Saya Dukung KPK

Sehingga, kata dia, KPK tak hanya sekadar memberi efek jera kepada mereka yang sudah terjerat dalam korupsi.

"Minimal mungkin entah bagaimana caranya ke dia, 'Hei jangan lakukan itu, jangan lakukan itu'. Tetapi yang kita lakukan sekarang kan endingnya, bagaimana tiba-tiba orang itu terjadi (terjerat)," katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku pihaknya sudah memprioritaskan pencegahan korupsi. Bahkan, ia menyebutkan anggaran program dan sumber daya manusia di bidang pencegahan KPK lebih besar dibanding penindakan.

"Bahkan kita kerjasama dengan KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia), Gapensi. Kita memiliki program pencegahan khususnya untuk dunia usaha," kata Laode.

Laode juga mengungkapkan, KPK telah meluncurkan buku Panduan Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha. Buku itu akan didistribusikan oleh KPK bekerjasama dengan instansi pemerintah, lembaga hingga asosiasi kelompok usaha.

Buku tersebut juga akan dimuat dalam format digital di situs resmi KPK. Sehingga seluruh pihak bisa mengunduh dan mempelajari buku panduan tersebut.

Baca juga: Pimpinan KPK Heran dengan Praktik Permintaan Uang Pokir di Legislatif

"Karena sekarang itu kita juga sudah mulai menindak bukan cuma orang tapi juga perusahaan. Jadi kita juga harus bertanggung jawab tidak hanya menindak saja tetapi juga harus memberikan pencegahan," paparnya.

Laode juga menyinggung program pencegahan KPK turut melibatkan organisasi dan tokoh-tokoh keagamaan. Hal itu guna memperkuat aspek moralitas dari pihak target program pencegahan KPK.

Di sisi lain, kata dia, KPK juga selalu mendorong penerapan sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa, mulai dari e-planning, e-budgeting, hingga e-catalogue. Hal itu guna menekan konflik kepentingan antara pihak dari pemerintah dan pengusaha.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari vonis hukuman yang dijatuhkan kepada GubernurNonaktifJambi Zumi Zola. Vonis Zumi Zola lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa KPK.<br /> <br /> Selain itu, KPK juga mempelajari putusan hakim untukmelihat apakah ada bukti yang cukup kuat untuk mengembangkan perkara dengan pelaku lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com