Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Negara Harus Minta Maaf jika Tak Mampu Usut Pelanggaran HAM"

Kompas.com - 07/12/2018, 23:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Amnesty International Indonesia untuk Papua, Papang Hidayat, mengatakan, negara harus minta maaf jika tak mampu menyelesaikan pengusutan kasus pelanggaran HAM. Permintaan maaf itu ditujukan kepada keluarga korban.

Pernyataan Papang tersebut merujuk kepada penembakan empat warga Paniai, Papua, yang terjadi 8 Desember 2014.

Setelah empat tahun berlalu, hingga kini pemerintah belum juga menemukan pelaku. Padahal, Presiden Joko Widodo sempat berjanji untuk menuntaskan kasus ini di awal masa pelantikannya.

"Kalau misalnya memang enggak sanggup untuk melakukan investigasi negara harus minta maaf terhadap keluarga korban dan memberikan satu bentuk pengakuan bersalah negara," kata Papang dalam diskusi "4 Tahun Paniai Berdarah, Janji Jokowi, dan Kondisi HAM dan Keamanan Terkini di Papua", di kantor Amnesty International, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Baca juga: Keluarga Korban Penembakan Paniai Tolak Rp 4 Miliar yang Ditawarkan Pemerintah

Papang mengatakan, penyelidikan saat ini akan semakin sulit dilakukan lantaran seiring berjalannya waktu, ingatan saksi mata kian menipis.

Namun, hal itu tak membuat tanggung jawab negara menjadi gugur.

Papang menyebut, dalam pelanggaran HAM serius, ada empat prinsip yang harus dilakukan pemerintah.

Pertama, negara wajib memberikan hak atas kebenaran untuk keluarga korban. Kedua, barang bukti mengenai kebenaran tersebut bisa diajukan dalam proses pengadilan jika ditemukan terduga pelaku.

Selanjutnya, negara harus bisa memberikan kompensasi atau reparasi untuk keluarga korban, baik berbentu material maupun imaterial. Terakhir, negara harus melakukan koreksi sistem pendekatan yang diterapkan dalam mengusut.

Baca juga: Ayah Korban Penembakan Paniai Tagih Janji Jokowi

Lebih lanjut, Papang mengatakan bahwa keluarga korban penembakan Paniai tidak menerima uang konpensasi yang sempat ditawarkan pemerintah. Sebab, uang kompensasi yang diberikan kepada pemerintah dianggap substitusi atau pengganti dari proses pengadilan.

Jika keluarga korban menerima kompensasi tersebut, maka mereka tak bisa lagi menuntut.

"Kompensasi yang berusaha diberikan kepada keluarga korban itu dianggap sebagai substitusi pengganti dari pengadilan. Jadi kalau dia terima, dianggap sudah tidak boleh ngomong lagi," ujar Papang.

Pada 7-8 Desember 2018 menandai empat tahun penganiayaan dan penembakan di Kabupaten Paniai, Papua. Pada 7 Desember 2014, di Jalan Poros Madi-Enarotali, Distrik Paniai Timur, terjadi penganiayaan kepada seorang warga bernama Yulianus Yeimo.

Baca juga: Polisi Berkilah Warga Tak Kooperatif, Paniai Berdarah Mandek

Menurut keterangan tertulis yang dirilis oleh Amnesty International, Yulianus mengalami luka bengkak pada bagian belakang telinga kanan dan kiri, serta luka robek di ibu jari kaki kiri. Luka tersebut akibat pukulan popor senjata api laras panjang.

Sementara penembakan terjadi di Lapangan Karel Gobai, Kota Enarotali, satu hari kemudian. Kala itu, personel polisi dan tentara menembak kerumunan warga yang sedang melakukan protes damai atas penganiayaan Yulianus.

Penembakan ini menewaskan empat pemuda Papua yang seluruhnya pelajar. Mereka adalah Apius Gobay (16), Alpiys Youw (18), Simon Degei (17), dan Yulian Yeimo (17). Penembakan juga mengakibatkan setidaknya 11 warga sipil terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com