Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pemasang Tak Ditemukan, Kasus Spanduk #JKWBersamaPKI Tak Dilanjutkan

Kompas.com - 07/12/2018, 05:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, Bawaslu fokus untuk mencari pemasang spanduk bertuliskan #JKWBersamaPKI yang ditemukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Penyelidikan baru bisa dinaikan statusnya sebagai temuan kasus dugaan pelanggaran pemilu jika pemasang spanduk ditemukan.

Jika pemasang tidak diketahui, maka kemungkinan penyelidikan akan dihentikan dan kasus akan ditutup.

"Kalau enggak didapatkan subjek pelakunya, berarti (penyelidikan) tidak bisa (dilanjutkan), tidak ada, siapa nanti yang mau diproses," kata Ratna saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018) malam.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Spanduk #JkwBersamaPKI

Ratna mengatakan, penelusuran pelaku pemasangan spanduk dilakukan oleh Bawaslu Jakarta Pusat lantaran hal tersebut menjadi kewenangan daerah.

Saat ini, Bawaslu Jakarta Pusat tengah terjun ke lapangan untuk mencari informasi, data, dan bukti mengenai pelaku.

Ratna berharap, pihaknya dapat segera mendeteksi pelaku agar penyelidikan dapat segera dituntaskan.

"Kami kan tidak melihat siapa yang pasang ya. Mudah-mudahan bisa terdeteksi," tegas Ratna.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebelumnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mereka dilaporkan melakukan ujaran kebencian dan provokasi, lantaran dituding terlibat dalam pembuatan dan pemasangan spanduk bertuliskan #JKWBersamaPKI yang beberapa waktu lalu ditemukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sandiaga Uno Persilakan Bawaslu Usut Munculnya Spanduk #JokowiBersamaPKI

Pelapor merupakan seorang warga bernama Arthur Yudi Wardana. Dalam laporannya, ia didampingi oleh Advokat Indonesia Maju.

Pelapor menduga, spanduk tersebut ada kaitannya dengan BPN lantaran memuat foto wajah paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.

Sebelumnya, berdasar foto di media sosial, spanduk dengan memuat lima tagar, yakni #PKIBerkedokPancasila, #JKWBersamaPKI, #JKWHoakNasional, #JKWSontoloyoNasional, dan #JKWGenderuwoNasional.

Tertulis juga kalimat "2019 Tenggelamkan PKI". Spanduk itu juga memuat foto calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Baca juga: Bawaslu Cari Pemasang Spanduk #JkwBersamaPKI

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi menyebut, spanduk yang sebelumnya terlihat terpasang di kawasan Tanah Abang itu bermuatan menghasut dan mengadu domba.

Hal itu merujuk pada Pasal 1 huruf d Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebagai langkah awal, Bawaslu bersama sejumlah pihak terkait telah melalukan penurunan terhadap spanduk tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com