Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Komunitas Disabilitas Wajib Kita Perjuangkan agar Hidup Layak

Kompas.com - 05/12/2018, 21:33 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa masyarakat kelompok penyandang disabilitas berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi.

Sementara, ia menilai, saat ini banyak hak-hak kelompok disabilitas yang belum terpenuhi.

Hal itu ia ucapkan saat berpidato dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diselenggarakan oleh DPP Partai Gerindra, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

"Komunitas disabilitas wajib kita perjuangkan untuk dapat hidup layak sebagai manusia terhormat di negara ini. Cita-cita tiap manusia dari agama manapun, dari suku manapun, dari ras manapun, dari kelompok manapun, kehendak untuk hidup layak itu adalah sama bagi seluruh manusia di bumi ini," kata Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, kelompok disabilitas termasuk warga negara yang berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Ia pun menuturkan bahwa partainya telah berjuang untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak kaum disabilitas dengan menginisiasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

"Seperti bagaimana saudara ketahui di lingkungan saya, partai politik yang saya pimpin saat ini merasa berjuang untuk seluruh rakyat Indonesia. Dan kami menganggap komunitas disabilitas di Indonesia adalah warga negara yang ikut memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak," ujar Prabowo.

Baca juga: Hadiri Peringatan Hari Disabilitas, Prabowo Berikan Buku Paradoks Indonesia Versi Braille

Menurut Prabowo, berdasarkan UUD 1945, seluruh rakyat Indonesia harus mendapat perlindungan dari negara.

Oleh sebab itu, kata Prabowo, siapapun yang memimpin Indonesia wajib melindungi sekaligus menyejahterakan seluruh masyarakat.

"Karena itu siapapun yang ingin menjadi pemimpin di negara ini, di setiap tingkat apakah pemimpin tingkat desa, tingkat kecamatan, provinsi atau tingkat nasional, setiap anak bangsa yang ingin menerima tugas dan amanah sebagai pemimpin, wajib untuk berjuang melindungi segenap tumpah darah Indonesia," ucapnya.

Kompas TV Presiden Joko Widodo, menyanggah pernyataan Prabowo Subianto di forum internasional, yang menyebut korupsi di Indonesia ibarat penyakit kanker stadium 4. Menurut Jokowi, capaian indeks persepsi korupsi Indonesia, jauh membaik. Presiden meminta pihak yang berkomentar harus berdasarkan data. Presiden juga berjanji, terus memperbaiki sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com