Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Somasi KPU, DPD Gerindra DKI Dikritik

Kompas.com - 30/11/2018, 18:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta melayangkan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Somasi itu, terkait dengan permintaan Gerindra kepada KPU untuk membuka tanda bintang dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).

Langkah somasi ditempuh Gerindra usai pihaknya memenangkan sengketa di Komisi Informasi DKI Jakarta mengenai permintaan pembukaan seluruh digit angka dalam NIK dan NKK.

Menanggapi hal itu, Koalisi Perlindungan Data Pribadi yang terdiri dari sejumlah lembaga, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), dan lembaga lainnya, mengkritik sikap Gerindra.

Menurut Koalisi, langkah Gerindra melayangkan somasi ke KPU DKI tidak tepat. Sebab, dalam putusannya, Komisi Informasi tidak memerintahkan KPU DKI Jakarta untuk membuka atau menyerahkan tanda bintang pada NIK dan NKK.

"Tidak ada satu pun perintah untuk membuka atau menyerahkan KPU DKI untuk membuka NIK dan NKK yang dibintangi," kata Direktur Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Menjamin Perlindungan Data Priviasi di Pemilu di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).

"Tidak tepat jika Gerindra mensomasi KPU DKI," sambungnya.

Titi menjelaskan, Keputusan Komisi Informasi menyebutkan bahwa membuka tanda bintang dalam NIK dan NKK merupakan bagian dari keterbukaan informasi terbuka yang bersifat ketat dan terbatas.

Ketat artinya hanya dapat diakses di tempat pemegang data, sementara terbatas artinya hanya bisa diakses oleh lembaga atau badan hukum.

Berdasar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, disebutkan bahwa seluruh informasi dari badan publik sesungguhnya bersifat terbuka, kecuali informasi yang dinyatakan ketat dan terbatas.

Dari salinan yang didapat Kompas.com, Keputusan Komisi Informasi bernomor 0018/VIII/KIP-DKI-PS/2018 itu juga memerintahkan KPU Provinsi DKI Jakarta duduk bersama dengan DPD Gerindra DKI Jakarta dan Dinas Dukcapil DKI Provinsi Jakarta untuk membahas Daftar Pemilih Pemilu tahun 2019.

Perintah untuk duduk bersama, lanjut Titi, juga sudah dilakukan pihak-pihak terkait. Namun, DPD DKI Gerindra justru mengambil langkah somasi.

Atas dasar hal tersebut, Koalisi Perlindungan Data Pribadi menyatakan dua sikapnya.

Baca juga: Gerindra DKI Somasi KPU DKI Terkait Data NIK dan NKK Pemilu 2019

Pertama, Koalisi mendukung KPU DKI Jakarta dan menguatkan sikap KPU RI yang melindungi data privasi dalam bentuk penyertaan bintang dalam NIK dan NKK.

Sikap kedua, yaitu mendorong semua pemangku kepentingan Pemilu tetap menjamin segala bentuk data privasi dan mengamankannya dari segala bentuk penyalahgunaan.

"Kami juga meminta kepada partai politik peserta Pemilu punya komitmen di dalam menjaga data privasi warga negara dan tidak kemudian berusaha melakukan upaya intimidasi kepada penyelenggara Pemilu untuk mendapatkan data privasi warga negara," tandas Titi.

Kompas TV Pidato calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Singapura dan Yogyakarat beberapa waktu lalu menuai kontroversi, memberikan pernyataan bahwa elite di Jakarta seolah tidak bersalah dalam melakukan korupsi dan masifnya korupsi Indonesia ibarat kanker stadium empat. Lantas apa langkah apa yang akan diambil oleh para Capres Cawapres dalam memberantas korupsi di Indonesia dan tidak saling tuding atau tidak saling menyalahkan? KompasTV akan membahasnya bersama Andre Rosiade anggota badan komunikasi partai Gerindra, Effendi Simbolon komisi I fraksi PDI Perjuangan, dan Hendri Satrio analis komunikasi politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com