Salin Artikel

Somasi KPU, DPD Gerindra DKI Dikritik

Langkah somasi ditempuh Gerindra usai pihaknya memenangkan sengketa di Komisi Informasi DKI Jakarta mengenai permintaan pembukaan seluruh digit angka dalam NIK dan NKK.

Menanggapi hal itu, Koalisi Perlindungan Data Pribadi yang terdiri dari sejumlah lembaga, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), dan lembaga lainnya, mengkritik sikap Gerindra.

Menurut Koalisi, langkah Gerindra melayangkan somasi ke KPU DKI tidak tepat. Sebab, dalam putusannya, Komisi Informasi tidak memerintahkan KPU DKI Jakarta untuk membuka atau menyerahkan tanda bintang pada NIK dan NKK.

"Tidak ada satu pun perintah untuk membuka atau menyerahkan KPU DKI untuk membuka NIK dan NKK yang dibintangi," kata Direktur Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Menjamin Perlindungan Data Priviasi di Pemilu di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).

"Tidak tepat jika Gerindra mensomasi KPU DKI," sambungnya.

Titi menjelaskan, Keputusan Komisi Informasi menyebutkan bahwa membuka tanda bintang dalam NIK dan NKK merupakan bagian dari keterbukaan informasi terbuka yang bersifat ketat dan terbatas.

Ketat artinya hanya dapat diakses di tempat pemegang data, sementara terbatas artinya hanya bisa diakses oleh lembaga atau badan hukum.

Berdasar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, disebutkan bahwa seluruh informasi dari badan publik sesungguhnya bersifat terbuka, kecuali informasi yang dinyatakan ketat dan terbatas.

Dari salinan yang didapat Kompas.com, Keputusan Komisi Informasi bernomor 0018/VIII/KIP-DKI-PS/2018 itu juga memerintahkan KPU Provinsi DKI Jakarta duduk bersama dengan DPD Gerindra DKI Jakarta dan Dinas Dukcapil DKI Provinsi Jakarta untuk membahas Daftar Pemilih Pemilu tahun 2019.

Perintah untuk duduk bersama, lanjut Titi, juga sudah dilakukan pihak-pihak terkait. Namun, DPD DKI Gerindra justru mengambil langkah somasi.

Atas dasar hal tersebut, Koalisi Perlindungan Data Pribadi menyatakan dua sikapnya.

Pertama, Koalisi mendukung KPU DKI Jakarta dan menguatkan sikap KPU RI yang melindungi data privasi dalam bentuk penyertaan bintang dalam NIK dan NKK.

Sikap kedua, yaitu mendorong semua pemangku kepentingan Pemilu tetap menjamin segala bentuk data privasi dan mengamankannya dari segala bentuk penyalahgunaan.

"Kami juga meminta kepada partai politik peserta Pemilu punya komitmen di dalam menjaga data privasi warga negara dan tidak kemudian berusaha melakukan upaya intimidasi kepada penyelenggara Pemilu untuk mendapatkan data privasi warga negara," tandas Titi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/30/18085861/somasi-kpu-dpd-gerindra-dki-dikritik

Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke