Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Dino Patti Djalal Bahas Materi Debat Capres-Cawapres

Kompas.com - 28/11/2018, 17:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas rencana materi debat bersama mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal.

Dalam hal ini, Dino bertindak sebagai founder Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI). Kepada KPU, Dino memberikan pandangan mengenai isu-isu kebijakan luar negeri yang memungkinkan untuk dijadikan materi debat capres-cawapres Pemilu 2019.

"Jadi salah satu materi debat nanti yang akan disampaikan itu adalah tentang isu-isu foreign policy atau kebijakan luar negeri Indonesia. Banyak hal aspeknya, mulai dari perdagangan internasional, hukum internasional, keamanan internasional. Kami perlu masukan dari banyak pihak, salah satunya dari FPCI," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

Baca juga: Bahas Debat Capres-Cawapres, KPU Akan Gelar Pertemuan dengan Media Penyiaran

Sementara itu, Dino menilai Pemilu 2019 merupakan proses yang cukup strategis. Untuk itu, perlu adanya isu mengenai kebijakan luar negeri untuk dijadikan materi debat capres-cawapres.

Sejumlah isu kebijakan luar negeri yang disampaikan Dino kepada KPU fokus tentang bagaimana Indonesia bisa berdampak pada dunia internasional.

Dino menyebut, penting untuk membahas isu mengenai globalisasi, ASEAN, hingga terorisme, yang seluruhnya berdampak pada konsidisi geopolotik. Kualitas capres-cawapres, kata Dino, bisa terukur dalam debat yang mengangkat isu-isu tersebut.

"Sebagai contoh, kan sudah mulai muncul polemik Palestina dan lain sebagainya, jadi saya kira semua isu saling terkait. Saya kira apapun isu yang dibahas mau tidak mau ada relevansinya dengan hubungan internasional kita," tutur dia.

Saat ditanya mengenai isu kebijakan luar negeri apa saja yang nantinya akan dimuat dalam materi debat, Dino mengatakan, hal itu bersifat rahasia dan masih akan dibahas secara internal oleh KPU dan tim perumus materi.

Baca juga: KPU Buka Opsi Gelar Debat Capres-Cawapres di Luar Jakarta

Menegaskan pernyataan Dino, Arief menyebut ke depannya KPU akan menghadirkan sejumlah ahli untuk merumuskan pertanyaan-pertanyaan penting untuk menggali isu kebijakan luar negeri sebagai materi debat capres-cawapres.

"Sampai dengan saat ini kami baru berbicara tentang teknis pelaksanaan debatnya, setelah itu kami akan menyusun para ahli yang nantinya akan memberikan masukan pertanyaan, kemudian baru akan menyusun siapa yang akan jadi moderatornya yang menyampaikan, siapa yang akan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan dari para ahli tersebut," ujar Arief.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum memastikan pemilih disabilitas dengan gangguan jiwa dipastikan tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Ketua KPU menegaskan tidak ada perbedaan antara penyandang disabilitas mental dan masyarakat umum dalam pemilu asal datanya tercatat dalam daftar pemilih tetap KPU sesuai dengan persyaratan Undang Undang. Namun jika saat pencoblosan penyandang disabilitas mental dinilai tidak mampu mengikuti pemilu maka dibutuhkan surat keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com