Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018.
Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.
Meski demikian, pada waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan, sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.
Pemutakhiran data dilakukan secara bertahap, yaitu dari KPU Kabupaten/Kota berlanjut ke KPU Provinsi.
Dari 34 provinsi, KPU RI menghimpun seluruh data untuk ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.