6. Alm KH Syam'un, tokoh dari Banten
Penyerahan gelar Pahlawan Nasional masing-masing diterima oleh ahli waris.
Acara diawali dengan mengumandangkan lagu "Indonesia Raya" dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 123/TK tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Selanjutnya, Presiden Jokowi menyerahkan gelar berupa piagam kepada masing-masing ahli waris.
Bagi pahlawan nasional Abdurrahman Baswedan, Presiden Jokowi memberikan gelar tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai ahli waris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.