Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascaeksekusi Tuti Tursilawati, Pemerintah Diminta Hapus Hukuman Mati

Kompas.com - 07/11/2018, 13:04 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menilai penerapan kebijakan hukuman mati di dalam negeri justru membuat upaya advokasi pemerintah terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri menjadi tidak efektif.

Pasca-eksekusi mati TKI asal Majalengka Tuti Tursilawati, setidaknya terdapat 13 pekerja migran di Arab Saudi yang terancam hukuman mati.

Menurut Wahyu, pemerintah seharusnya menghapus kebijakan hukuman mati agar upaya diplomasi untuk membebaskan 13 TKI tersebut memiliki daya desak secara politik.

"Ini harus diakhiri agar memiliki daya desak politik dan legitimasi moral atau etis," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Rabu (7/11/2018).

Baca juga: Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati, Massa Pasang Garis Segel di Kedubes Arab Saudi

Wahyu menilai upaya diplomasi pemerintah selama ini tidak memiliki daya desak. Sebab, Indonesia dinilai menerapkan standar ganda terkait hukuman mati.

Di satu sisi, Indonesia berupaya untuk membebaskan warga negaranya dari hukuman mati di negara lain. Namun, di sisi lain masih menerapkan hukuman mati sebagai salah satu hukum positifnya.

"(Upaya diplomasi) lebih menjadi 'peminta-minta" daripada pendesak dan tidak menjadi bagian dari gerakan global penghapusan hukuman mati," kata Wahyu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Usman mengatakan, penghapusan hukuman mati bisa memudahkan diplomasi Indonesia di luar negeri untuk menyelamatkan WNI yang terancam hukuman mati.

Baca juga: RI Sampaikan Protes ke Saudi Terkait Eksekusi Tuti Tursilawati

Menurut dia, tidak logis jika Indonesia meminta negara lain untuk membebaskan warga negaranya dari hukuman mati, sedangkan di dalam negeri sendiri pemerintah masih mempraktikkan hukuman tersebut

“Kami juga meminta agar pemerintah Indonesia melakukan moratorium hukuman mati di Indonesia sebagai langkah awal penghapusan hukuman mati untuk semua jenis kejahatan," ujar Usman seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Usman berpendapat sebaiknya pemerintah dapat mengikuti jejak Malaysia yang telah mengumumkan akan menghapuskan hukuman mati untuk semua jenis kejahatan.

Baca juga: Kemenlu: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Tanpa Notifikasi dari Pemerintah Arab Saudi

"Keputusan Malaysia tersebut bisa berpengaruh positif terhadap WNI yang terancam hukuman mati di sana,” kata Usman.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah itu, seorang di antaranya sudah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Dalam rentang 2011-2018 tercatat 103 WNI dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah itu, 85 orang berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati sementara lima orang lainnya telah dieksekusi sehingga tersisa 13 WNI yang masih diupayakan pembelaan hukumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Nasional
Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Nasional
Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi 'Stunting' Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi "Stunting" Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com