Salin Artikel

Pascaeksekusi Tuti Tursilawati, Pemerintah Diminta Hapus Hukuman Mati

Pasca-eksekusi mati TKI asal Majalengka Tuti Tursilawati, setidaknya terdapat 13 pekerja migran di Arab Saudi yang terancam hukuman mati.

Menurut Wahyu, pemerintah seharusnya menghapus kebijakan hukuman mati agar upaya diplomasi untuk membebaskan 13 TKI tersebut memiliki daya desak secara politik.

"Ini harus diakhiri agar memiliki daya desak politik dan legitimasi moral atau etis," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Rabu (7/11/2018).

Wahyu menilai upaya diplomasi pemerintah selama ini tidak memiliki daya desak. Sebab, Indonesia dinilai menerapkan standar ganda terkait hukuman mati.

Di satu sisi, Indonesia berupaya untuk membebaskan warga negaranya dari hukuman mati di negara lain. Namun, di sisi lain masih menerapkan hukuman mati sebagai salah satu hukum positifnya.

"(Upaya diplomasi) lebih menjadi 'peminta-minta" daripada pendesak dan tidak menjadi bagian dari gerakan global penghapusan hukuman mati," kata Wahyu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Usman mengatakan, penghapusan hukuman mati bisa memudahkan diplomasi Indonesia di luar negeri untuk menyelamatkan WNI yang terancam hukuman mati.

Menurut dia, tidak logis jika Indonesia meminta negara lain untuk membebaskan warga negaranya dari hukuman mati, sedangkan di dalam negeri sendiri pemerintah masih mempraktikkan hukuman tersebut

“Kami juga meminta agar pemerintah Indonesia melakukan moratorium hukuman mati di Indonesia sebagai langkah awal penghapusan hukuman mati untuk semua jenis kejahatan," ujar Usman seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Usman berpendapat sebaiknya pemerintah dapat mengikuti jejak Malaysia yang telah mengumumkan akan menghapuskan hukuman mati untuk semua jenis kejahatan.

"Keputusan Malaysia tersebut bisa berpengaruh positif terhadap WNI yang terancam hukuman mati di sana,” kata Usman.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah itu, seorang di antaranya sudah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Dalam rentang 2011-2018 tercatat 103 WNI dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah itu, 85 orang berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati sementara lima orang lainnya telah dieksekusi sehingga tersisa 13 WNI yang masih diupayakan pembelaan hukumnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/07/13040541/pascaeksekusi-tuti-tursilawati-pemerintah-diminta-hapus-hukuman-mati

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hubungan Mega-Jokowi Disorot usai Kaesang Gabung PSI, Politikus PDI-P: Orang Bebas Berimajinasi

Hubungan Mega-Jokowi Disorot usai Kaesang Gabung PSI, Politikus PDI-P: Orang Bebas Berimajinasi

Nasional
Politikus PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dipanggil karena Kaesang Masuk PSI

Politikus PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dipanggil karena Kaesang Masuk PSI

Nasional
PolitiSI PDI-P: Kita Enggak Bisa Melarang-larang Kaesang Masuk PSI

PolitiSI PDI-P: Kita Enggak Bisa Melarang-larang Kaesang Masuk PSI

Nasional
Kaesang Masuk PSI, Cak Imin: 'Welcome To The Jungle'...

Kaesang Masuk PSI, Cak Imin: "Welcome To The Jungle"...

Nasional
Jokowi Akui Perdagangan di Beberapa Pasar Mulai Anjlok karena TikTok Shop

Jokowi Akui Perdagangan di Beberapa Pasar Mulai Anjlok karena TikTok Shop

Nasional
Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

Nasional
Cak Imin: Rakyat Apatis Nyoblos di Pilkada gara-gara Politik Uang

Cak Imin: Rakyat Apatis Nyoblos di Pilkada gara-gara Politik Uang

Nasional
Muhaimin: Gara-gara PMII, Jadi Wapres Saya Siap...Jadi Presiden Pun Siap

Muhaimin: Gara-gara PMII, Jadi Wapres Saya Siap...Jadi Presiden Pun Siap

Nasional
Cak Imin Seleksi Perwakilannya untuk Masuk ke Baja Amin

Cak Imin Seleksi Perwakilannya untuk Masuk ke Baja Amin

Nasional
Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

Nasional
Bersama Anies, Muhaimin Yakin Menangkan Pilpres 2024 Jika Bertarung dengan Ganjar-Prabowo

Bersama Anies, Muhaimin Yakin Menangkan Pilpres 2024 Jika Bertarung dengan Ganjar-Prabowo

Nasional
Kaesang Pengarep Jadi Kader PSI, Masih Anggota Biasa

Kaesang Pengarep Jadi Kader PSI, Masih Anggota Biasa

Nasional
Cak Imin Paparkan 3 Hal untuk Sempurnakan Demokrasi di Indonesia

Cak Imin Paparkan 3 Hal untuk Sempurnakan Demokrasi di Indonesia

Nasional
Cerita Muhaimin Bersatu dengan Anies di Pilpres 2024: Berliku, Ada Campur Tangan Tuhan

Cerita Muhaimin Bersatu dengan Anies di Pilpres 2024: Berliku, Ada Campur Tangan Tuhan

Nasional
Soal Rencana Pilkada 2024 Dimajukan, Muhaimin: PKB Sebenarnya Menolak

Soal Rencana Pilkada 2024 Dimajukan, Muhaimin: PKB Sebenarnya Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke