Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Hakim Korban Lion Air Jatuh Baru Dimutasi ke Bangka Belitung

Kompas.com - 29/10/2018, 17:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar duka datang dari Mahkamah Agung (MA). Empat orang hakim diduga menjadi menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 yang bertolak dari Bandara Soekarno Hatta menuju Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Dari empat orang hakim, tiga orang merupakan hakim tinggi, sedangkan satu orang lainnya adalah hakim tingkat pertama. Diketahui, satu orang hakim tingkat pertama tersebut bernama Ikhsan Riyadi.

Ikhsan baru saja dimutasi dari Pengadilan Negeri (PN) Marabahan, Kalimantan Selatan, ke PN Koba, Bangka Belitung. Bertolaknya Ikhsan dari Jakarta menuju Bangka Belitung, untuk melaksanakan tugasnya sebagai hakim di PN tersebut.

Baca juga: MA Sebut 4 Orang Hakim Naik Pesawat Lion Air yang Jatuh

"Pak Ikhsan ini adalah hakim Pengadilan Negeri Marabahan, yang dimutasi ke Pengadilan Negeri Koba. Yang bersangkutan akan melaksanakan tugas ke Pengadilan Negeri Koba, makanya Senin ini berangkat, kemungkinan akan melapor karena baru mutasi kemarin," kata Juru Bicara MA Abdullah di gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).

Abdullah mengatakan, sebelum bertolak terbang, Ikhsan diantar oleh keluarganya menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Kedatangan Ikhsan ke Jakarta diperkirakan bukan merupakan perjalanan dinas, melainkan urusan pribadi.

Lebih lanjut, Abdullah juga menyebut, Ikhsan merupakan putra dari mantan Ketua PN Jakarta Selatan, Dwi Sugiharto.

Pihaknya pagi tadi telah memastikan kepada Dwi Sugiharto, mengenai kabar putranya yang diduga berada dalam maskapai Lion Air JT 610.

"Tadi pagi saya sudah hubungi Pak Dwi Sugiharto, pagi-pagi. Pak Dwi memang bilang, 'anak saya kecelakaan', jadi inilah pernyataan terkahir, akhirnya sudah enggak bisa ngomong-ngomong lagi," kata Abdullah.

Baca juga: Citra, Pramugari Asal Magelang Jadi Korban Kecelakaan Lion Air JT-610

Selain Ikhsan, tiga orang hakim tinggi juga diduga menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.

Tiga orang hakim tinggi tersebut adalah; Rijal Mahdi, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung; Hasnawati hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, dan Kartika Ayuningtyas Upiek, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.

Pesawat JT 610 bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, sekitar pukul 06.10 WIB.

Sedianya, pesawat mendarat di Bandara Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB. Namun, pesawat tersebut hilang kontak pukul 06.33 WIB.

Pesawat itu disebutkan membawa 181 penumpang, terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com