Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga Terpaut 20 Persen, Ini kata Zulkifli Hasan

Kompas.com - 24/10/2018, 11:43 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Pasalnya, dengan MOE sebesar 2,8 persen, rentang perolehan Jokowi-Ma’ruf saat ini berada di kisaran 49,8-55,4 persen.

Apalagi, ada pemilih yang berpotensi menggeser arah dukungannya.

Baca juga: Survei LSI: Pasca Kasus Hoaks Ratna Elektabilitas Prabowo-Sandiaga Turun 1 Persen

Ada 30,7 persen pemilih Jokowi-Ma’ruf yang masih berpeluang mengubah dukungannya hingga pemilu nanti.

"Sementara kemungkinan serupa pada pasangan Prabowo-Sandi sebesar 34,2 persen," kata Bambang.

Dengan adanya pemilih ragu pada kedua belah pihak dan mereka yang hingga kini belum menentukan pilihan, total massa mengambang dapat mencapai 46,8 persen.

Hal ini yang membuat hasil akhir pertarungan ini masih sulit dipastikan.

Bambang menambahkan, indikasi lain juga menunjukkan, masih cukup ruang bagi kedua kubu untuk memikat mereka yang kini berada di zona ambigu.

Ada 31,7 persen responden yang tidak memosisikan diri untuk menegasikan atau menolak salah satu pasangan calon.

Kelompok ini bisa menjadi peluang bagi kedua belah pihak untuk menarik simpati.

Sedikit peluang juga dapat terbaca pada tingkat resistensi yang lebih tegas.

Baca juga: Survei Kompas: 6 Parpol Terancam Tak Lolos DPR, 5 Parpol Lain Belum Aman

Pemilih Jokowi-Ma’ruf yang memastikan diri untuk tidak akan memilih Prabowo-Sandi sebesar 82,2 persen.

Sebaliknya, pemilih Prabowo-Sandi yang memastikan tidak akan memilih Jokowi-Ma’ruf sebanyak 79,3 persen.

Hal ini menunjukkan sikap fanatisme yang sudah cenderung tinggi pada tiap konstituen. Namun, ruang untuk mengubah elektabilitas juga masih tetap ada.

Survei dilakukan terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi.

Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 2,8 persen.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Menuju Istana 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com