JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan peredaran narkoba.
Keduanya ditangkap di Cilegon beserta 63.573 butir ekstasi.
"Dua oknum anggota TNI AD ditangani Polisi Militer Sumatera Utara,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/10/2018).
Dua tersangka tersebut diketahui atas nama Kopda ED dan Praka RD.
Penangkapan ini merupakan operasi BNN dari pertengahan September hingga Oktober 2018.
BNN berhasil menyita 63.573 butir ekstasi pesanan napi Rutan Salemba, Jakarta.
Baca juga: Ungkap 4 Kasus, BNN Sita 14,6 Kg Sabu dan 63.573 Butir Ekstasi
Arman Depari menjelaskan, setelah mendapat laporan masyarakat, pihaknya dan TNI AD melakukan operasi gabungan untuk mengungkap kasus tersebut.
Pada Sabtu (29/9/2018), petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AD yang merupakan kurir ekstasi.
Sebanyak 63.573 butir ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di Medan, Jakarta dan beberapa kota lain.
“Bentuk diamond atau berlian warna oranye dan jika melihat bentuk adalah kualias yang cukup baik,” papar Depari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.