Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petisi Bela Guru Besar IPB yang Digugat atas Keahliannya Capai 75.500 Pendukung

Kompas.com - 15/10/2018, 11:24 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah petisi online digalang untuk mendukung Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo, yang digugat atas kesaksiannya sebagai ahli di persidangan. 

Bambang dituntut Rp 510 miliar oleh PT Jatim Jaya Perkasa setelah menjadi saksi ahli dalam kasus menghitung kerugian negara akibat kebakaran hutan di Riau 2013 lalu.

Petisi ini dimuat di laman Change.org dengan tajuk “Selamatkan Prof Bambang Hero Saharjo” sejak dua minggu lalu. Hingga hari ini, Senin (15/10/2018) sudah lebih dari 75.500 orang yang menandatangani petisi itu.

Dukungan ini datang dari berbagai pihak, seperti dari mahasiswanya di IPB, maupun masyarakat Riau yang mengalami asap kebakaran hutan.

Dukungan untuk Bambang Hero di Change.org.Change.org/boeng adoel Dukungan untuk Bambang Hero di Change.org.

Mereka pun menyampaikan pendapatnya memberikan dukungan kepada Bambang. Salah satunya disampaikan Lukman Hakim.

"Beliau dosen saya sewaktu S1. Beliau memang sangat peduli terhadap lingkungan dan sering diminta untuk menjadi saksi ahli dalam sering diminta untuk menjadi saksi ahli dalam setiap kasus kebakaran hutan," tulisnya.

Baca juga: Guru Besar IPB Digugat Rp 510 Miliar oleh Perusahaan Pembakar Hutan

Pernyataan dukungan lain datang Rahmi Carolina yang merupakan warga asli Riau.

“Atas nama korban asap di Riau, saya berdiri satu suara untuk Prof Bambang Hero yang telah berjuang untuk tanah kelahiran saya. Selamatkan pejuang lingkungan! Stop kriminalitas terhadap pejuang lingkungan!” tulisnya.

Sebelumnya, Bambang digugat setelah menghitung dan melaporkan kerugian negara itu atas permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut pembuat petisi, Boenk Aldo, gugatan ini salah alamat. Jika PT Jatim Jaya Perkasa ingin menuntut, seharusnya gugatan dialamatkan kepada Kementerian LHK, bukan Bambang sebagai saksi ahli.

Tuntutan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Cibinong, dan sidang pertama akan segera digelar pada Rabu (17/10/2018) mendatang secara terbuka.

Sebelumnya, Kementerian LHK menuntut PT Jatim Jaya Perkasa atas kebakaran hutan di Riau.
Kasus itu dimenangkan oleh Kementerian LHK dan PT Jatim Jaya Perkasa dinyatakan bersalah kemudian didenda Rp 1 miliar.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bela Guru Besar IPB yang Digugat Perusahaan Pembakar Hutan

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com