JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang di Ambon, Maluku, Rabu (3/10/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya adalah pejabat kantor wilayah direktorat jenderal pajak di Ambon.
"Empat orang dari unsur pejabat kantor pajak Ambon-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan 6 Orang di Ambon
Menurut Febri, rencananya empat orang tersebut dibawa ke Jakarta besok pagi. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers pada Kamis (4/10/2018) besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah.