Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Cuti Saat Kampanye, Pejabat Negara Disanksi

Kompas.com - 28/09/2018, 16:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan, pejabat negara yang tergabung sebagai anggota tim kampanye Pemilu harus cuti saat melakukan kampanye.

Jika tidak, pejabat negara tersebut dinyatakan melanggar aturan pemilu dan bisa dikenai sanksi.

"Pejabat negara kalau kampanye harus cuti. Lah bagaimana kalau tidak cuti, ya tentu saja ada sanksinya," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Baca juga: Jadi Jurkam Jokowi-Maruf, Wiranto Bilang Pejabat Negara Tak Harus Netral

Jika terjadi pelanggaran, kata Wahyu, akan langsung ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara kewenangan KPU, hanya sampai pada penyusunan regulasi.

Wahyu mengatakan, pihaknya telah menyampaikan aturan tersebut kepada seluruh peserta pemilu, baik partai politik, capres dan cawapres, maupun calon anggota DPD.

Secara informal, KPU juga telah mengomunikasikan aturan tersebut kepada caleg di seluruh tingkatan.

"Kita sudah melakukan sosialisasi dan penyampaian informasi kepada peserta pemilu, baik itu partai politik, capres-cawapres, dan calon anggota DPD," ujar Wahyu.

Aturan mengenai kewajiban pejabat negara untuk cuti saat berkampanye tertuang dalam Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.

Baca juga: Gaet 15 Menteri, Ini Komitmen Tim Kampanye Jokowi-Maruf

Pasal 302 ayat 1 mengatakan, Menteri sebagai anggota tim kampanye dan/atau pelaksana kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 299 ayat 3 huruf b dan huruf c dapat diberikan cuti.

Sementara Pasal 303 ayat 1 menyebut, Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil walikota sebagai anggota tim kampanye dan atau pelaksana kampanye sebagaimana dimaksid dalam Pasal 299 ayat (3) huruf b dan huruf c dapat diberikan cuti.

Menurut Undang-Undang, cuti diberikan maksimal 1 hari dalam 1 minggu kerja.

Kompas TV Perbedaaan dana awal kampanye yang cukup mencolok antara keduanya menjadi perdebatan antara elite masing-masing pasangan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com