Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akan Tindak Lanjuti Video Bupati Pesisir Selatan Bagi-bagi Bantuan

Kompas.com - 27/09/2018, 05:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu akan mengecek video Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Hendrajoni yang viral di media sosial.

Video berdurasi 41 detik itu menunjukkan Hendrajoni sedang memberikan bantuan dana kepada beberapa orang dan mengatakan bahwa bantuan itu dari Presiden Joko Widodo.

Meski belum ada laporan terkait potensi pelanggaran Hendrajoni sebagai kepala daerah, Bawaslu tetap menindaklanjutinya untuk menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak.

"Laporan belum ada, tapi temuan kan sudah ada. Coba kita lihat, apakah ini masuk pelanggaran administrasi atau tidak," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja seusai mengisi diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).

Baca juga: Mendagri Dalami Video Viral Bupati Pesisir Selatan

Jika Hendrajoni tidak tergabung sebagai tim kampanye, kata Bagja, maka aktivitas yang dilakukan Hendrajoni tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran.

Akan tetapi, jika bupati tersebut merupakan anggota tim kampanye, maka aktivitasnya berpotensi melanggar peraturan karena dinilai memanfaatkan jabatannya sebagai kepala daerah untuk memenangkan kandidat calon presiden tertentu.

"Tapi yang bersangkutan ini masuk tim kampanye enggak ya? Ini yang jadi pertanyaan. Kalau enggak masuk (tim kampanye) ya enggak jadi masalah," jelas Bagja.

Baca juga: Dukung Jokowi, Bupati Pesisir Selatan Mundur dari Ketua DPD PAN

Bagja mengatakan, aktivitas yang ditunjukkan Hendrajoni dalam video tersebut juga bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, beredar video Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni sedang memberikan bantuan dana kepada beberapa orang dan mengatakan bahwa bantuan itu dari Presiden Joko Widodo.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah melihat video tersebut.

Baca juga: Ketua PAN Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan ke Jokowi

Tjahjo menilai, keinginan kepala daerah untuk mendukung salah satu paslon capres-cawapres di Pilpres 2019 merupakan hal yang sah-sah saja.

Meski demikian, Tjahjo menilai, kepala daerah harus bisa memisahkan dirinya sebagai kader parpol dan pimpinan daerah.

Jangan sampai pilihan pribadi dimaknai sebagai dukungan instansi pemerintah daerah kepada pasangan capres-cawapres tertentu.

.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Visi dan Misi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com