JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah mengetahui video Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Hendrajoni yang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 41 detik ini, Hendrajoni tampak sedang memberikan bantuan dana kepada beberapa orang dan mengatakan bahwa bantuan itu dari Presiden Joko Widodo.
"Saya suruh Dirjen Otonomi Daerah untuk cek," ujarnya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Mendagri belum mau bicara detail ihwal kasus tersebut. Menurut Tjahjo, pihaknya menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait video itu.
Sebab, kata dia, Bawaslu lah yang punya kewenangan untuk menyatakan adanya pelanggaran kampanye atau tidak.
"Saya belum tahu ya kalau kaitkan kampanye ya ada Panwas dan Bawaslu. Kami nunggu Bawaslu karena itu bukan kewenangan kami," kata dia.
Sebelumnya, Mendagri menilai keinginan kepala daerah untuk mendukung salah satu paslon capres-cawapres di Pilpres 2019 merupakan suatu hal yang sah-sah saja.
Sebab, kata dia, kepala daerah adalah pejabat politik yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Adapun partai politik juga sudah memiliki sikap untuk merapat ke salah satu kubu di Pilpres 2019.
Baca juga: Dukung Jokowi, Bupati Pesisir Selatan Mundur dari Ketua DPD PAN
Meski begitu, Tjahjo menilai, kepala daerah harus bisa memisahkan dirinya sebagai kader parpol dan pimpinan daerah.
Jangan sampai pilihan pribadi dimaknai sebagai dukungan instansi pemerintah daerah kepada pasangan capres-cawapres tertentu.
Video berdurasi 41 detik yang viral itu memperlihatkan Hendrajoni tengah menyerahkan bantuan berupa dana kepada masyakarat di suatu upacara. Dia kemudian menekankan kepada penerima bahwa bantuan tersebut berasal dari Jokowi.
"Dari mana bantuan ini?" tanya Hendrajoni kepada salah satu penerima.
"Dari Jokowi" ucap salah satu orang dalam video itu.
"Nah tau kan Pak Jokowi kan?" tanya Hendrajoni.
Penerima bantuan kemudian mengangguk.