Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Situs Skandal Sandiaga, Ini Langkah yang Dilakukan Polri

Kompas.com - 26/09/2018, 15:03 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri masih meneliti situs yang berisi konten artikel yang menyudutkan calon wakil presiden nomor urut 2, Sandiaga Salahuddin Uno.

“Kami sampaikan ke Direktorat Siber (Bareskrim) untuk dicek benar atau tidaknya,” tutur Sertyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).

Polri akan menindak tegas segala penyebaran hoaks di Pilpres 2019 tanpa terkecuali.

Baca juga: Sandiaga Uno Tanggapi Santai Munculnya Situs Skandal Sandiaga

Setyo mengatakan, Polri akan mengantisipasi jika ada kejadian yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban karena berita bohong atau hoaks.

“Kalau merasa dirugikan, melapor enggak masalah. Tapi kalau tidak ada yang merasa dirugikan tapi Polri menilai mengganggu keamanan, pasti akan kami tindak tanpa ada laporan pun,” ujar Setyo.

Setyo mengingatkan semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang 2019.

“Kalau istilah Pak Kapolri jadi overheated, panas dan bisa membakar, itu yang enggak boleh,” kata Setyo.

Baca juga: Kubu Prabowo-Sandiaga Diminta Segera Lapor Polisi soal Situs Skandal Sandiaga

“Jadi perlu diantisipasi itu jangan menjadi panas, cooling down. Kami selalu pantau terus supaya enggak terjadi hal yang tidak kita inginkan terjadi,” lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, Sandiaga difitnah terkait munculnya situs "skandal sandiaga".

"Tidak benar itu. Itu fitnah paling kejam jelang pilpres," kata Dahnil saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).

"Yang jelas fitnah. Bang Sandi itu tidak mungkin melakukan hal-hal seperti itu. Sejak awal beliau itu memahami konsekuensi ketika beliau berhadapan dengan petahana dan kemudian orang-orang yang tidak suka terhadap beliau pasti akan memproduksi fitnah-fitnah itu," lanjut dia.

.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sandiaga Salahudin Uno

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com