JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, meminta kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno segera melaporkan situs yang menyudutkan Sandiaga ke polisi.
Bahkan, kata Karding, ia siap membantu melaporkan kepada polisi ihwal keberadaan situs tersebut.
Sebab, jika tidak segera dilaporkan, seolah-olah situs tersebut dibuat oleh kubu Jokowi-Ma'ruf. Ia menjamin tak ada unsur tim kampanye mereka yang terlibat dalam pembuatan situs tersebut.
"Terkait dengan web atau situs yang muncul, saya kira negara ini negara hukum, silakan dilaporkan ke polisi, kalau tidak punya waktu dan tenaga saya juga siap melaporkan ke polisi. Di laporkan aja, supaya tidak terjadi narasi seakan-akan dari sini. Enggak ada itu," kata Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Baca juga: Sandiaga Uno Tanggapi Santai Munculnya Situs Skandal Sandiaga
Ia berharap dengan dilaporkannya situs itu ke polisi maka permasalahan segera bisa diselesaikan dan pelakunya bisa segera diadili.
Sebab, hal itu termasuk dalam kampanye hitam yang menjadi salah satu bentuk pelanggaran kampanye.
"Kami mendorong ini dibuka terang-terang, disampaikan ke penegak hukum agar diproses, supaya ketahuan siapa sesungguhnya yang membuat situs itu," lanjut dia.
Sebelumnya Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut berita dalam situs www.skandalsandiaga.com yang menyudutkan Sandiaga sebagai hoaks.
Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Kominfo soal Situs Skandal Sandiaga
Diketahui, di dalam situs tersebut Sandiaga diberitakan terlibat perselingkuhan dengan perempuan berinisial MB.
"Tidak benar itu. Itu fitnah paling kejam jelang pilpres," kata Dahnil saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).
"Yang jelas fitnah ya. Bang Sandi itu tidak mungkin melakukan hal-hal seperti itu. Sejak awal beliau itu memahami konsekuensi ketika beliau berhadapan dengan petahana dan kemudian orang-orang yang tidak suka terhadap beliau pasti akan memproduksi fitnah-fitnah itu," lanjut dia.