JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang Pilpres 2019, muncul sebuah situs berisi konten artikel yang menuding calon wakil presiden nomor urut 2, Sandiaga Salahuddin Uno, terlibat sejumlah skandal perselingkuhan di kantor lamanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan, Polri akan menindak tegas segala penyebaran hoaks di Pilpres 2019 tak terkecuali “Skandal Sandiaga” itu.
“Kita akan netral, hukum tetap berlaku equal. Tunggu saja dulu jangan buru-buru,” ujar Dedi kepada Kompas.com, Selasa (25/9/2018) malam.
Dedi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan lebih lanjut terkait “Skandal Sandiaga” dari masyarakat.
Baca juga: Sandiaga Uno Tanggapi Santai Munculnya Situs Skandal Sandiaga
Namun, kata Dedi, Polri telah membentuk Satgas Nusantara untuk menangani berita-berita bohong atau ujaran kebencian, penghinaan, serta penyalahgunaan media sosial selama Pemilu 2019.
“Kan ada Satgas Nusantara telah bekerja setiap akun, setiap ujaran kebencian yang berbau SARA akan dilakukan upaya-upaya penindakan,” ujar Dedi.
Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Kominfo soal Situs Skandal Sandiaga
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, Sandiaga difitnah terkait munculnya situs "skandal sandiaga".
"Tidak benar itu. Itu fitnah paling kejam jelang pilpres," kata Dahnil saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).
"Yang jelas fitnah. Bang Sandi itu tidak mungkin melakukan hal-hal seperti itu. Sejak awal beliau itu memahami konsekuensi ketika beliau berhadapan dengan petahana dan kemudian orang-orang yang tidak suka terhadap beliau pasti akan memproduksi fitnah-fitnah itu," lanjut dia.