Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nilai Pemilu di Luar Negeri Relatif Aman, Tak Rawan Gangguan

Kompas.com - 25/09/2018, 18:47 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pelaksaan pemilu 2019 di luar negeri relatif tak rawan gangguan. Lantaran hal itu pula, Bawaslu tidak memasukan potensi kerawanan pemilu di luar negeri ke Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.

"Tetapi tetap kebagian dari antisipasi pengawasan kami juga," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/9/2018)

Menurut Abhan, ada berbagai hal yang menyebabkan pemilu 2019 di luar lebih aman dibandingkan di dalam negeri.

Salah satunya yakni waktu pemungutan suara yang lebih awal. Abhan mengatakan, pencoblosan pemilu 2019 di luar negeri akan lebih dulu daripada di dalam negeri yang digelar pada 17 April 2019.

"Tentu konsentrasi kami bisa untuk pengawasan bersama dengan KPU lewat pengawas pemilu luar negeri juga panitia pemilhan luar negeri (PPLN)," Kata Abhan.

Baca juga: Ini Daftar Indeks Kerawanan Pemilu 2019 di 34 Provinsi

Di tempat yang sama Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya akan berupaya untuk melindungi hak pilih warga termasuk pemilih di luar negeri.

Wahyu mengatakan, keputusan KPU yang memberikan waktu tambahan dua bulan untuk perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) merupakan salah satu upaya untuk agar semua warga negara punya hak pilih bisa terdaftar.

Sebelumnya, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Berdaulat atau Migrant Care melaporkan adanya jumlah perbedaan daftar pemilih sementara luar negeri (DPSLN) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan jumlah keseluruhan buruh migran Indonesia di luar negeri.

DPSLN KPU mencatat, kurang lebih ada 1,9 juta pemilih Indonesia di luar negeri, sementara data Migrant menemukan ada sekitar 7 juta pemilih.

Ketua Pusat Studi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, dari DPSLN yang disusun KPU, ditemukan sejumlah daftar pemilih ganda, kesalahan dalam pencatatan jenis kelamin, tidak tercantumnya nomor paspor dalam DPSLN, hingga anak di bawah umur yang masuk DPSLN.

Kompas TV Ketua Bawaslu Abhan menyatakan Indeks Kerawanan Pemilu 2019 ini dibagi dalam 4 aspek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com