Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Vote Getter", Jadi Alasan Parpol Tetap Usung Caleg Koruptor

Kompas.com - 20/09/2018, 20:19 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Jeirry Sumampouw memprediksi bahwa beberapa calon anggota legislatif (caleg) eks koruptor dipertahankan partai politik karena dapat berperan sebagai "magnet suara".

"Ada juga di antara mereka, orang-orang yang memang populer atau kemungkinan diterima masyarakat sehingga bisa menjadi vote getter," tutur Jeirry kepada Kompas.com, Kamis (20/9/2018).

Hal itu merupakan salah satu alasan yang melatarbelakangi partai politik untuk tetap mengusung caleg eks koruptor, meskipun parpol telah menandatangani pakta integritas. 

Jeirry mengungkapkan, faktor kedua yang memengaruhi adalah para caleg mantan terpidana korupsi itu dapat menyumbang secara finansial kepada partai.

Baca juga: Seluruh Parpol Bersih dari Caleg Eks Koruptor di Tingkat DPR

"Kedua, saya kira ada di antara mereka yang secara ekonomi baik sehingga mungkin bisa membantu partai untuk mendapatkan suara dalam pemilu nanti dengan kemampuan ekonominya," ungkap dia. 

Terakhir, ia menilai bahwa keputusan itu diambil partai demi mencegah konflik internal, sebab beberapa dari mereka memegang posisi penting dalam partai.

"Jadi kalau dia pengurus, apalagi ketua partai di tingkat provinsi atau kabupaten memang jadi agak sulit bagi partai untuk mengeluarkan orang ini," ujar Jeirry.

"Mungkin memang meminimalisasi konflik di internal partai karena tadi beberapa orang itu masuk sebagai pengurus partai," lanjutnya.

Baca juga: Ada Tiga Calon Anggota DPD yang Berstatus Mantan Napi Korupsi

Kombinasi ketiganya membuat partai terkesan tidak acuh pada keinginan publik untuk memiliki wakil rakyat yang bersih dari tindak korupsi.

"Karena alesan di atas tadi sehingga dia mengalahkan, artinya partai tidak terlalu peduli lagi, pokoknya masuk saja orang-orang ini nanti pertarungan akan terjadi di lapangan," tutur dia.

Oleh sebab itu, publik perlu menghukum baik caleg serta partai pengusungnya. Ia menilai parpol tersebut telah gagal berkontribusi pada komitmen pemberantasan korupsi.

"Jadi memang punishment itu juga harus diberikan kepada partai, tidak hanya kepada caleg, karena komitmen partai terhadap pemberantasan korupsi dan mendengar aspirasi masyarakat tidak ada sama sekali," ucap Jeirry.

Kompas TV Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan bahwa hal tersebut tidak efektif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com