Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Menjabat Dirdik KPK, Aris Budiman Akan Dapat Jabatan Lain di Mabes Polri

Kompas.com - 19/09/2018, 18:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri Kombes (Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak rencananya besok, Kamis (20/9/2018), akan dilantik sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.

Lantas ke mana Aris Budiman usai menjabat sebagai Dirdik KPK?

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengatakan akan mengemban amanah dan ditarik ke dalam Mabes Polri.

"Nanti (Brigjen Aris Budiman) ditarik di Mabes Polri, diberikan jabatan lain," kata Setyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Besok, Panca Putra Simanjuntak Dilantik Jadi Dirdik KPK Gantikan Aris Budiman

Penugasan Panca Putra Simanjuntak tertulis dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2333/IX/KEP/2018 yang diterbitkan hari ini dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM Irjen (Pol) Eko Indra Heri atas nama Kapolri.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan akan kabar rencana pelantikan Panca Putra Simanjuntak sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.

“Ya betul, nunggu pelantikan dan surat resmi dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri,” kata Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (19/9/2018).

Sebagai informasi, Panca merupakan perwira menengah Polri yang menerima amanat untuk menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri pada tanggal 3 Februari 2017. Panca merupakan lulusan Akpol tahun 1990.

Sebelum bertugas di Wadirtipidum Bareskrim Polri, Panca adalah Dosen Utama STIK Lemdikpol.

Baca juga: Aris Budiman Mengaku Tak Ikut Lelang Jabatan Deputi Penindakan KPK

Selama di kepolisian, Panca pernah menjabat sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal pada tahun 2010. Kemudian pada tahun 2011, dia mendapat amanah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jateng.

Di tahun berikutnya yakni 2012, dia resmi menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah dan menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada 2013.

Diberitakan sebelumnya, ada lima kandidat calon Dirdik KPK yang masuk tahap akhir setelah lolos seleksi wawancara. Mereka berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan pegawai KPK.

Tahapan yang dilalui adalah seleksi administrasi, tes potensi, assesment kompetensi atau Bahasa Inggris, serta tes kesehatan. Rangkaian prosedur itu dilakukan sejak akhir Mei 2018.

Adapun kelima kandidat yang ikut proses seleksi adalah, tiga dari Perwira Menengah Polri, yakni Kasubdit I Ditipikor Bareskrim Polri Kombes (Pol) Arief Adiharsa, Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan Kombes (Pol) Yudhiawan Wibisino, dan Wadirtipidum Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Panca Putra Simanjuntak.

Lalu, satu orang dari unsur Kejaksaan yaitu Kabid Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejagung, Yudi Kristiana. Terakhir satu lagi berasal dari internal KPK, seorang penyidik bernama Budi Sukmo.

Kompas TV KPK akan mengumumkan sanksi yang diberikan kepada Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com