Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke DKPP soal Tanggapan #2019GantiPresiden, Ini Kata Komisioner Bawaslu

Kompas.com - 10/09/2018, 20:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja merespons tindakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Masyarakat Sipil yang melaporkan dirinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik. 

Rahmat Bagja menyebut dirinya siap menempuh proses hukum yang berlaku di DKPP.

Bersama Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, Bagja dilaporkan lantaran menyebut gerakan #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye hitam dan tidak melanggar aturan kampanye.

"Masyarakat punya hak untuk melaporkan. Kapan pun kami harus siap," kata Bagja kepada Kompas.com, Senin (10/9/2018).

Bagja mengatakan, DKPP punya kewenangan untuk menentukan apakah seorang komisioner Bawaslu melanggar kode etik atau tidak. Ia menilai, kewenangan DKPP dalam hal ini harus dihormati.

"DKPP punya kewenangan menilai. Harus dihormati kewenangan DKPP," ujarnya.

Di samping itu, Bagja tetap pada pendiriannya menyebut gerakan #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye hitam dan tidak melanggar aturan kampanye.

Bagja merujuk pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Bagja, dalam UU itu definisi kampanye adalah apabila peserta pemilu maupun pihak lainnya melakukan kegiatan yang disertai dengan visi, misi, serta citra diri. Sedangkan citra diri sendiri merupakan logo partai dan nomor urut calon.

Selain itu, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum sampai ke tahap penetapan bakal pasangan calon. Sehingga, belum ada bakal pasangan calon yang dinyatakan ditetapkan sebagai peserta pemilu.

"(Ada) aturan pemilu ya," kata Bagja.

Sebelumnya, LBH Almisbat melaporkan dua Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja, ke DKPP, Jumat (7/9/2018), karena menyebut gerakan #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye hitam dan tidak melanggar aturan kampanye.

LBH tersebut menilai, gerakan #2019GantiPresiden bisa diduga sebagai sebuah gerakan menuju makar dan menggulingkan pemerintahan yang sah.

Baca juga: 2 Komisioner Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Tanggapan #2019GantiPresiden

Sebab, tak hanya berteriak soal ganti presiden, gerakan #2019GantiPresiden bahkan mengajak masyarakat untuk mengganti sistem negara.

Selain itu, gerakan tersebut juga kerap kali menyuarakan hujatan, hinaan, dan cemoohan terhadap salah satu bakal capres.

Melalui laporan tersebut, LBH Almisbat meminta Fritz dan Bagja diberhentikan sebagai Komisioner Bawaslu.

Kompas TV Laporan dilakukan setelah KPU menolak pendaftaran caleg mantan napi koruptor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com