Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Komisioner Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Tanggapan #2019GantiPresiden

Kompas.com - 07/09/2018, 19:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) melaporkan dua Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja, ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut atas tudingan pelanggaran kode etik lantaran Fritz dan Bagja menyebut tagar #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye hitam dan tidak melanggar aturan kampanye.

"Kami laporkan Komisioner Bawaslu terkait pernyataan dia bahwasanya hastag #2019GantiPresiden itu bukanlah kampanye hitam, yang kami laporkan terkait kode etik," kata Divisi Advokasi LBH Almisbat M. Ridwan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Baca juga: Bawaslu: Kami Batalkan SK KPU, Bukan PKPU

Dalam laporannya, LBH Almisbat membawa bukti berupa video pernyataan Ismail Yusanto dan Mardani Ali Sera yang menyebut soal #2019GantiPresiden dan #2019GantiSistem. Selain itu, pernyataan Fritz dan Bagja mengenai tanggapan gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah media juga dibawa sebagai bukti.

Menurut LBH Almisbat, gerakan tersebut bisa diduga sebagai sebuah gerakan menuju makar dan menggulingkan pemerintahan yang sah.

Sebab, tak hanya berteriak soal ganti presiden, gerakan #2019GantiPresiden bahkan mengajak masyarakat untuk mengganti sistem negara.

"Ada sebuah video yang kami lampirkan juga dilaporan ini, video Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto yang menyatakan #2019gantipresiden dan ganti sistem. Ini kan makar," ujar Ridwan.

Baca juga: Perludem: Deklarasi Ganti Presiden Muncul akibat Tak Ada Aturan Pemilu yang Jelas

Selain itu, gerakan tersebut juga kerap kali menyuarakan hujatan, hinaan, dan cemoohan terhadap salah satu bakal capres.

Tokoh-tokoh yang menggerakkan pun merupakan orang yang terlibat langsung dalam partai-partai politik pendukung salah satu bakal capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

LBH Almisbat menduga, Bawaslu telah melanggar kode etik nomor 2 tahun 2017 peraturan DKPP.

"Ada sejumlah pasal yang diduga dilanggar Bawaslu, salah satunya ketentuan soal keberpihakan kepada kelompok tertentu," terang Ridwan.

Melalui laporan tersebut, LBH Almisbat meminta Fritz dan Bagja diberhentikan sebagai Komisioner Bawaslu.

"(Meminta Fritz dan Bagja) dipecat. Jadi DKPP menyatakan Fritz dan Rahmat Bagja ini melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu dan diberhentikan dari Bawaslu," tegas Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com